Tangerang, (Antara News) - Pengamat dari Lembaga Kebijakan Publik Ibnu Jandi memberikan apresiasi atas kebijakan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017 yang mengedepankan nilai hasil ujian selain sistem zonasi.

"PPDB tahun 2017 telah mengalami banyak keluhan dari asyarakat, khusunya orang tua murid, kebijakan Wali Kota Tangerang yang mengedepankan nilai ujian cukup tepat dan bisa menjadi salah satu solusi," katanya di Tangerang, Rabu.

Terkait keluhan masyarakat menyangkut PPDB, menurut dia, idak hanya persoalan teknis yang menjadi permasalahan, sistem zonasi penerimaan siswa baru yang minim sosialisasi secara nasional juga membuatnya kian carut-marut. Masalah ini, hampir merata di seluruh daerah.

Namun, langkah Wali Kota Tangerang yang mengambil kebijakan secara diskresi terhadap Permendibud No 17 Tahun 2017 tentang PPDB 2017 telah memberikan solusi terutama bagi siswa yang memiliki hasil nilai belajar sangat bagus.

Ditambah lagi dengan usulan Wali Kota Tangerang dan Kepala Dinas Pendidikan kepada Presiden RI melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI agar masalah zonasi hanya 40 hingga 60 persen saja dan bukan seperti yang tertuang dalam Pasal 15 Permendikbud No 17 Th 2017.

"Karena Pasal 15 yaitu Sisten Zonasi ini sangat mengkebiri dan mengkooptase nilai-nilai hasil pembelajaran anak-anak didik kita di dunia pendidikan," ujarnya dalam keterangan resmi kepada media.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan kebijakan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yakni dengan mengedepankan faktor nilai dan usia setelah zonasi.

"Dengan sistem yang ada, faktor nilai sebagai prestasi siswa juga akan diprioritaskan selain faktor umur," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Atas kebijakan tersebut, jadwal pendaftaran dan ganti pilihan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tangerang pun diperpanjang mulai tanggal 9-10 Juli 2017 dari yang awalnya tanggal 6-8 Juli 2017 untuk gelombang pertama.

Lalu Pemkot Tangerang menambah jumlah siswa dalam setiap Rombongan Belajar (Rombel) SD dan SMP Negeri untuk menambah daya tampung. Untuk di tingkat sebelumnya 28 siswa setiap rombel menjadi 32 per rombel. Sedangkan SMP dari 32 menjadi 36 siswa per rombel.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017