Serang  (Antara News) - Pemprov Banten dan kota Serang akan bekerja sama melakukan penataan Kawasan Wisata Banten Lama termasuk penataan Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten.

"Jadi kami ingin ibukota provinsi ini memiliki wajah yang layak dan membanggakan bagi warga Banten," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai memimpin rapat koordinasi antara Pemprov Banten dengan Kabupaten dan Kota Serang terkait penataan wilayah ibukota Provinsi Banten di Aula Setda Pemprov Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug di Serang, Rabu.

Menurut Andika, dalam rapat disepakati pembuatan nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) antara Pemprov dengan pemkab dan Pemkot Serang terkait proyek penataan kawasan ibukota Provinsi Banten tersebut.

Adapun terkait keterlibatan Pemkab Serang, kata Andika, hal itu mengingat kawasan Banten Lama yang merupakan kawasan sejarah tersebut meliputi sejumlah situs yang berada di wilayah Kabupaten Serang seperti situs pemandian Tasikardi dan situs Pengindelan.

"MoU itu sendiri diantaranya kita butuhkan sebagai payung hukum dalam kita melaksanakan pekerjaan itu secara bersama-sama nantinya," katanya.

Andika menambahkan, Pemprov Banten menargetkan dalam jangka waktu tiga tahun ke depan setelah MoU dilakukan, proyek penataan Banten Lama dan Ibukota Provinsi Banten dapat diselesaikan dan bisa dinikmati hasilnya oleh seluruh warga Banten, terutama warga Kota Serang.

Sementara Asisten Daerah II Pemprov Banten Ino S Rawita yang mendampingi Andika mengatakan, Pemprov Banten sendiri sudah melakukan program-program bantuan terkait penataan Banten Lama dan kawasan ibukota Provinsi Banten tersebut.

Menurut Ino, dalam APBD 2017 sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) Pemprov sudah melakukan program-program terkait penataan kawasan Banten Lama dan ibukota Provinsi Banten tersebut.

"Misal, pembangunan jalan di Kota Serang menjadi kewenangan provinsi, itu sudah kita kerjakan. Begitu juga program yang terkait penataan pemukiman di Kota Serang agar tidak kumuh, itu sudah dikerjakan secara bertahap oleh OPD Pemprov terkait," kata Ino.

Khusus untuk cagar budaya yang terdapat di Kota Serang, termasuk yang berada di Kawasan Banten Lama, kata Ino, OPD terkait di Pemprov Banten yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, juga sudah mulai berkoordinasi dengan Pemkab dan Pemkot Serang, serta instansi vertikal pemerintah pusat yang terkait.

Untuk menandai dimulainya pekerjaan besar tersebut, kata Ino, Pemprov juga akan menggelar aksi bersih-bersih secara besar-besaran di seluruh wilayah Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten, termasuk di kawasan Banten Lama, pada 19 Juli 2017.

"Pak Gubernur dan Pak Wagub tentu saja ingin agar kegiatan tersebut bisa jadi momentum untuk mengajak seluruh warga  di ibukota Provinsi untuk menjadikan ibukota provinsi Banten terlihat bersih dan cantik," kata Ino.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017