Serang  (Antara News) - Satpol PP Banten menertibkan ratusan spanduk dan baliho tak berizin di sejumlah ruas Kota Serang sejak Selasa (4/7).

Kepala Satpol PP Banten, M Basri di Serang, Rabu mengatakan, penertiban spanduk dan baliho tak berizin dan dipasang dititik-titik terlarang di wilayah Kota Serang hampir setiap bulan dilaksanakan.

"Sekarang ini selama dua hari berturut-turut dari Selasa dan Rabu sudah ada empat mobil atau sekitar 400 spanduk dan baliho tak berizin merusak pemandangan kami copot dan tertibkan," kata HM Basri.

Ia mengtakanan, selama ini pihaknya mengalami kendala dalam melakukan penertiban, karena semua spanduk dan baliho yang akan dicabut harus dikoordinasikan dengan Pemkot Serang.
"Iya, di sejumlah titik atau tempat pemasangan spanduk maupun baliho kita harus tanya dulu ke Satpol PP Kota Serang, apakah spanduk itu berizin atau tidak. Dan kalau berizin, apakah izinnya sudah kadaluarsa atau tidak. Kita tidak mau, setelah kita copot spanduk maupun baliho, kita kena somasi, jadi harus hati-hati," kata Basri.

Dalam penertiban spanduk, kata dia, pihaknya tidak pandang bulu atau pilih kasih untuk ditertibkan.

"Gambar siapapun itu spanduknya, kalau menyalahi aturan dan merusak lingkungan seperti ditempel dan digantung dipohon-pohon, akan kami tertibkan," katanya.

Basri mengaku malu sebagai manusia dan aparatur pemerintah Provinsi Banten merasa malu, dengan kondisi Kota Serang yang ramai dengan spanduk dan baliho tak berizin, merusak pemandangan.
"Ini memang mirip seperti Kota Spanduk sekarang. Harusnya semua pihak, siapapun itu tahu diri dan sadar, kalau spanduk dan baliho yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Basri.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan diibaratkan mati satu tumbuh seribu. Karena setiap dilakukan penertiban, hari berikutnya kembali marak spanduk dan baliho tersebut.

"Jadi kita ini dikenal oleh masyarakat luar, ibukota sejuta spanduk," katanya,
Basri mengaku, tim Satpol PP dilapangan masih terus melakukan penertiban, sambil menunggu data dari Pemkot Serang.

"Kita akan terus bergerak, sampai bersih dari spanduk dan baliho yang merusak keindahan kota," kata Basri.

Sebelumnya Gubernur Banten, Wahidin Halim pada saat rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banten, meminta spanduk dan baliho yang merusak keindahan dan tak berizin agar segera ditertibkan.

"Saya minta Satpol PP menegakan Perda dan mengawal semua kebijakan kepala daerah. Saya minta spanduk dan baliho dicopot, apalagi banyak spanduk-spanduk tidak jelas dikawasan Palima. Saya minta segera dicopot," kata Wahidin.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017