Serang (Antara News) - Gubernur Banten Wahidin Halim menekankan tiga prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Banten 2017-2022, yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

"Saya bersama Wakil Gubernur Andika Hazrumi akan menekankan tiga progam prioritas yaitu kesehatan, pendidikan dan infrastruktur," kata Wahidin Halim saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan untuk dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 di Serang, Selasa.

Di luar tiga program prioritas tersebut, kata dia, tata kelola pemerintahan, keuangan dan pembangunan aparatur yang bersih dan bertanggung jawab juga menjadi komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022.

"Maka dari itu saya beraharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersemangat dan bersungguh-sungguh membangun pemerintahan yang menjadi harapan publik," kata WH, sapaan akrab Wahidin Halim.

Gubernur Banten mengajak seluruh elemen masyarakat banten untuk menyatukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan Banten yang merata.

Ia menyoroti disparitas pembangunan di wilayah utara yakni Serang dan Tangerang yang sudah lebih pesat pembangunannya dibandingkan dua daerah di selatan Banten yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

"Saya ingin membangun pemerintahan untuk rakyat dan dari rakyat. Ayo sama-sama kita membangun Banten yang kita cintai," katanya.

Gubernur Wahidin juga berkomitmen bersama KPK untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Pemprov Banten.

"Kita putus mata rantai korupsi. Jangan sampai ada hari ini dan ke depan mata rantai korupsi, karena itulah yang membuat Banten tertinggal,"katanya.

Ketua Panitia Musrenbang yang juga Sekretaris Daerah  Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah terdiri dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Menurutnya, RPJMD merupakan bagian dari pentahapan pelaksanaan pembangunan lima tahunan yang harus selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2005-2025, RPJMN tahun 2015-2019 dan RTRW tahun 2010-2030.

"RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang berfungsi untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun ke depan masa gubernur dan wakil gubernur terpilih," katanya.

Musrenbang, kata Sekda, diharapkan dapat menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan nasional dengan program dan kegiatan prioritas daerah Provinsi Banten serta kabupaten/kota sebagai langkah strategis guna menjawab permasalahan masyarakat.

"Peserta kiranya dapat memberikan masukan, sumbangsih pemikiran, saran, maupun usulan pengayaan data dan informasi sebagai bahan penyusunan dokumen RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022," katanya.

Pembukaan Musrenbang RPJMD Banten 2017-2022 tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya dari Kementerian PUPR, Kemendagri, Bappenas dan Ketua DPRD Banten. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017