Serang (Antara News) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama pihak terkait yakni Bank Banten, Polda Banten dan Jasa Raharja meluncurkan e-samsat untuk memberikan kemudahan pelayanan bayar pajak kendaraan kepada masyarakat melalui ATM Bank Banten.

Peluncuran e-samsat tersebut secara resmi dibuka Gubernur Banten bersama perwakilan Polda Banten, Bank Banten, Jasa Raharja serta unsur terkait termasuk Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Samsat Kota Serang di Serang, Selasa.

"Melalui e-samsat ini masyarakat bisa membayar pajak dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor samsat, bisa 24 jam karena bisa melalalui ATM Bank Banten. Kalau datang ke kantor samsat kan waktunya terbatas. Jadi ini lebih efektif efisien dan transparan,"kata Kepala Bapenda Banten Opar Sohari.

Menurut Opar, e-samsat diharapkan bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Sebab dari sekitar 4,9 juta kendaraan di Banten, saat ini  masih ada sekitar 42 persen belum daftar ulang atau belum membayar pajak.

"Bukan berarti mereka tidak bayar pajak, tetapi belum datang aja. Makanya melalui e-samsat ini tidak ada alasan sibuk atau apapun, karena cukup dengan waktu satu menit bisa bertransaksi," kata Opar didampingi Plt Dirut Bank Banten Fahmi bagus Mahesa.

Sementara itu Plt Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan dengan diluncurkannya e-samsat tersebut menunjukkan Bank Banten terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat Banten.

Peluncuran e-samsat tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian Bank Banten dengan tim pembina samsat Provinsi Banten yang ditandatangani 2016
"Bank Banten ikut mabil bagian dalam sisitem pembayaran pajak kendaraan secara elektronik melalui e-samsat Banten, karena kemajuan teknologi mengharuskan bank Banten selalu melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Banten," kata Fahmi.

Selain peluncuran e-samsat Banten, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran sisitem perizinan secara elektronik yang diluncurkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Provinsi Banten yang merupakan salah satu bagian dari rencana aksi Kordinasi Sipervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di Banten, seuai dengan arahan KPK.

Salah satu daerah yang sudah berhasil menjalankan perizinan secara elektronik di Banten yakni Kota Tangerang Selatan dengan program Simponie yakni Sistem Informasi Manajemen Perizinan online.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim berharap daerah-daerah lainnya di  Banten yang belum menjalankan sisitem perizinan secara online, bisa belajar atau mengadopsi dari Tangerang Selatan.

"Daerah lainnya di Banten yang belum menjalankan perizinan secara online bisa belajar ke Tangerang Selatan sehingga ke depan semua daerah sama-sama menjalankan sistem tersebut," kata Wahidin Halim.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017