Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhati-hati dalam mengelola dana umat yang berjumlah Rp165 triliun.

“Ini gede banget dana yang dikelola. Jadi saya titip, hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” kata Presiden Jokowi ketika menyampaikan arahan dalam Rapat Kerja Tahun 2023 BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa dana haji harus betul-betul dikelola secara profesional dengan mengedepankan akuntabilitas prinsip syariah.

Baca juga: Ketum PBNU harap penetapan biaya haji tidak beratkan jamaah

Presiden menilai pengelolaan dana haji yang 75 persen diantaranya diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan dua persen lainnya dialokasikan untuk investasi langsung sudah tepat dan aman.

“Jangan sampai seperti yang lain-lain, (dananya) diinvestasikan di saham, yang sahamnya kemudian ‘digoreng-goreng’ jadi hilang uangnya. Ingat (kasus) Jiwasraya, selalu saya ingatkan agar jangan sampai berkasus seperti itu,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga mengapresiasi pembentukan anak perusahaan investasi, BPKH Limited, untuk lebih mengefisienkan, bukan menambah panjang birokrasi yang ada sehingga semua dapat dikelola secara profesional.

Baca juga: Resmi dibuka, ini syarat menjadi petugas haji 2024

Biaya penyelenggaraan haji telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR-RI yaitu sebesar Rp93,4 juta, yang 40 persen diantaranya dipenuhi dari hasil investasi dana haji yang dikelola BPKH.

Dalam hal ini Presiden Jokowi meminta BPKH untuk tidak hanya fokus menambal kekurangan biaya jamaah yang berangkat, tetapi juga nilai manfaat yang lebih besar bagi jamaah yang menunggu antrean panjang dengan tetap memperhatikan keberlanjutan keuangan haji yang dikelola.

“Kalau bisa (BPKH berkontribusi pula) pada pengembangan ekonomi syariah yang juga baik, karena potensinya masih besar, baik di sektor keuangan, industri halal, dan lainnya. Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” pungkas Presiden Jokowi. 

Baca juga: Antisipasi keterlambatan, penyiapan dokumen haji 2024 dilakukan lebih awal

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023