Pandeglang (Antara News) - Ketua Baznas Pandeglang Aah Wahid Maulany mengimbau masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui lembaga tersebut.

Pada akhir Ramadhan ini umat Islam menyalurkan zakat  akan lebih baik kalau lewat Baznas, katanya di Pandeglang, Jumat.

Ia menjelaskan, Baznas merupakan lembaga resmi pengelola zakat, infak dan sedekah sehingga berkompeten dan berpengalaman menerima dan menyalurkannya.

Menurut dia, memang tidak ada kewajiban bagi warga menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas, dan inipun sifatnya hanya imbauan, tujuannya agar pengelolalan dan penyalurannya lebih tepat sasaran.

Aah menjelaskan  lembaga resmi, seperti Baznas akan membantu menyalurkan zakat, infak dan sedekah dari masyarakat pada pihak yang berhak menerimanya secara merata.

Ia menyatakan akan lebih aktif dalam mengumpulkan zakat, terutama dan para pegawai dan SKPD juga harus mendukung kegiatan itu.

Ia menyatakan, sesuai UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan  lembaga resmi yang ditunjuk negara untuk mengelola zakat.

Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta Baznas transparan dalam penyaluran dana kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

        
"Saya mengharapkan Baznas lebih profesional, transparan dan tanggung jawab dalam mengelola dan menyalurkan dana yang berasal  zakat, infak dan sedekah. Harus sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Yang juga harus diperhatikan, kata dia, Baznas harus benar-benar mengetahui kondisi penerima bantuan sehingga ketika disalurkan tepat sasaran, jangan sampai terjadi sebeliknya.

"Saya tidak mau mendengar bantuan yang Baznas salurkan tidak tepat sasaran. Uang yang dikumpulkan dan dikelola merupakan amanah dari masyarakat melalui zakat, infaq dan sodakoh," ujarnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017