Jakarta (Antara News) - Ahli gizi dari RS MRCCC Siloam, dr. Samuel Oetoro mengatakan konsumsi minuman berenergi setara atau hampir sama dengan konsumsi kopi, karena keduanya mengandung kafein.

"Kafein itu menimbulkan stimulan atau rangsangan yang membuat mereka yang mengkonsumsinya merasa lebih waspada dan lebih kuat," kata Samuel di Jakarta, Selasa.

Samuel juga mengingatkan mengkonsumsi minuman berenergi bukan berarti menambah energi, mengingat energi itu diperoleh dari karbohidrat dan lemak. 

Menurut dia agar menghasilkan performa yang kuat dan energi yang bagus, suplai energi didapat dengan melakukan latihan otot  dan olahraga secara teratur.

Oetoro mengungkapkan energi diperoleh dari cadangan gula yang ada di dalam darah, otot, dan hati. 

"Jika proses metabolisme penyediaan energinya berjalan secara tepat, terlatih, dan cadangan energinya banyak, maka kondisi tersebut dapat dicapai melalui sejumlah latihan dan berolahraga," paparnya.

Secara terpisah, Sunarti Sandi, Komite Profesi Kesehatan Lain Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih menjelaskan, baik mengkonsumsi minuman berenergi atau apapun yang termasuk dalam suplemen makanan, boleh diberikan dengan satu kondisi.

Artinya harus melihat kontra indikasi terhadap penggunaan suplemen makanan, saat mempertimbangkan asupan bagi pasiennya.

Karena itu Sunarti menyarankan, setiap penggunaan suplemen makanan harus disesuaikan dengan indikasi dan dosis yang tertera dalam kemasan.  

"Sebaiknya hal tersebut dikonsultasikan kepada dokter, bila anda diberikan terapi pengobatan, disaat anda sedang mengkonsumsi suplemen makanan," jelasnya. 

Yang termasuk dalam suplemen makanan antara lain meliputi vitamin, mineral, enzim, asam amino, hormon, herbal, antioksidan dan probiotik '

Bagi sejumlah kalangan, minuman energi diminum untuk mencegah kantuk.  Jika umumnya di luar negeri seperti di Amerika Serikat, minuman energi digolongkan sebagai minuman ringan, maka di Indonesia, minuman energi digolongkan sebagai minuman kesehatan.

Umumnya, minuman energi dipasarkan dalam botol kecil yang siap minum. Ada juga minuman berenergi yang dipasarkan dalam bentuk sachet dan harus dicampur dengan air mineral, sebelum dikonsumsi, untuk menekan harga jual. 

Definisi minuman berenergi adalah minuman yang mengandung satu atau lebih bahan yang mudah dan cepat diserap oleh tubuh untuk menghasilkan energi dengan atau tanpa bahan tambahan makanan yang diijinkan, dengan persyaratan total energi minimal 100 Kkal/sajian (SNI 01-668-2002).

BPOM mendefinisikan minuman berenergi adalah minuman yang jika diminum dalam jumlah yang wajar sesuai aturan minum per hari, dapat memberikan energi tidak kurang dari 300 Kkal (KepDirjen POM RI No 02240/B/SK/VII/91), pangan yang dapat memberikan energi minimal 300 Kkal per hari (dari BPOM RI No HK 00.05.52.4321).

Untuk memperoleh performa terbaik, maka minuman energi sebagai suplemen dapat diminum orang yang memiliki aktivitas tinggi,  agar tubuh kembali bugar.

Penggunaan suplemen juga dapat mengatasi kelelahan otot beberapa minuman energi memiliki kandungan tambahan seperti vitamin B B3, B6, dan B12 untuk memulihkan sistem syaraf dan otot. 

Beberapa minuman energi juga memiliki kandungan  taurin sehingga dapat mencerna lemak, menyerap vitamin yang larut dalam lemak dan mengatur kadar lemak dalam tubuh bersama dengan Zinc. 

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017