Polri melakukan pengecekan terkait ancaman bom yang dibawa oleh penumpang pesawat Pelita Air IP205 jurusan Surabaya-Jakarta yang terbang di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Dari pengecekan yang dilakukan dengan pihak maskapai diperoleh kronologis bahwa benar telah terjadi ancaman bom yang dibawa olah salah satu penumpang dengan tujuan bercanda.

“Bahwa info tersebut benar, adanya ancaman bom di pesawat yang dilakukan oleh salah satu penumpang dengan tujuan bercanda,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pesawat Pelita Air terlambat terbang karena candaan bom

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan situasi pesawat pada saat kejadian sudah take off dari Bandara Juanda Surabaya menuju Jakarta. Karena ada kejadian tersebut, pesawat yang dimaksud kembali lagi atau memutar balik ke bandara asal ke Bandara Juanda.

“Dalam dunia penerbangan dikenal dengan istilah RTA (return to apron),” katanya.

Dengan adanya peristiwa itu, kata Ramadhan, seluruh penumpang diturunkan dari dalam pesawat dan petugas melakukan pengecekan ke dalam pesawat untuk mendeteksi keberadaan bom yang diinformasikan.

Atas kejadian tersebut, kata dia, penumpang yang melakukan ancaman bom tersebut dilakukan penegakan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia menyebut pelaku tersebut telah ditangani petugas POM Lanudal Surabaya. “Infonya bahwa penumpang yang melakukan ancaman bom tersebut sekarang sudah ditahan dan diperiksa oleh petugas,” kata Ramadhan.

Baca juga: 79,3 persen responden puas terhadap pelayanan Polri, survei Lemkapi

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023