Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Banten menyampaikan capaian realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di wilayah Provinsi Banten mencapai Rp20,73 triliun sampai dengan 30 Oktober 2023.
 
Kepala Kanwil DJPB Provinsi Banten Sugiyarto, di Serang, Banten, Selasa, menyebutkan realisasi belanja APBN mencapai Rp20,73 triliun atau 77,99 persen dari pagu anggaran, yang terkontraksi 2,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
 
Ia menyampaikan, untuk belanja APBN terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja transfer ke daerah (TKD). Untuk belanja K/L mencapai Rp7,22 triliun atau 72,51 persen dari pagu anggaran, tumbuh 3,38 persen, belanja TKD mencapai Rp13,52 triliun atau 81,27 persen dari pagu anggaran yang terkontraksi 5,52 persen.
 
"Realisasi belanja APBN di Banten menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan target pemerintah," katanya pula.

Baca juga: Penerimaan pajak Banten periode Januari-September Rp30,923 triliun
 
Pihaknya juga mengaku terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran.
 
Dia juga menyampaikan, realisasi TKD di Banten juga mengalami kontraksi sebesar 5,52 persen, mencapai Rp13,52 triliun atau 81,27 persen dari alokasi TKD tahun 2023.
 
TKD terdiri dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana insentif daerah (DID), dan dana desa (DD). Kinerja dana desa tumbuh paling tinggi sebesar 9,64 persen, diikuti oleh DAK fisik sebesar 1,41 persen.
 
"TKD diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan desa secara efektif dan efisien untuk mendukung program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas nasional," katanya lagi.
 
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan desa dapat mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan desa, termasuk dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban.

Baca juga: DJP Banten gelar sosialisasi pajak bersama teman disabilitas
Baca juga: Pemprov Banten dukung penerapan aturan opsen pajak

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023