Lebak, (Antara News) - Pengamat ekonomi syariah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung Encep Khaerudin mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu kembali melakukan pemeriksaan ulang pada lembaga maupun instansi di daerah yang menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Pengulangan pemeriksaan perlu dilakukan guna membangun kepercayaan opini masyarakat atas pemberian WTP itu," kata Encep Khaerudin di Lebak, Rabu.

Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemberian WTP patut dipertanyakan sehubungan terungkapnya dugaan suap di lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Sebab, tidak tertutup kemungkinan di daerah mulai tingkat pemerintahan kabupaten, kota madya dan provinsi terlibat praktik suap itu.

Apalagi, pemerintahan daerah yang sangat meragukan untuk menerima penghargaan WTP tersebut.

Kemungkinan bisa saja mereka melakukan praktik kotor dengan menyuap petugas auditor BPK.

Karena itu, pihaknya berharap BPK kembali melakukan pemeriksaan ulang bagi daerah-daerah yang menerima WTP.

"Kami minta daerah yang menerima WTP harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan atas keberhasilan laporan pengelolaan administrasi keuangan itu," katanya.

Menurut Encep, terungkapnya dugaan kasus suap di Kemendes tersebut diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut secara profesional.

KPK harus melakukan pemeriksaan dugaan keterlibatan pejabat di Kemendes mulai dari sekretaris jenderal sampai menterinya.

Saat ini, KPK sudah menetapkan tersangka terhadap Inspektur Jendral Kemendes PDTT Sugito, auditor BPK Ali Sadli, pejabat eselon I BPK Rochmadi Saptogiri dan pejabat eselon II Kemendes Jarot Budi Prabowo.

"Kami berharap KPK bisa mengusut tuntas dugaan suap di Kemendes dan bisa menjerat pelaku lainnya," ujarnya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017