Serang, (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten sebagai penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 segera mengembalikan sisa anggaran dari pelaksanaan Pilgub Banten sekitar Rp10 miliar.

"Sisa anggaran sekitar Rp10 miliar, segera kami kembalikan. Sekarang tinggal menunggu hasil pemeriksaan BPK," kata Sekretaris KPU Banten Septo Kalnadi usai pertemuan antara KPU dan Gubernur Banten di Serang, Senin.

Ia mengatakan, sisa atau tidak terpakainya anggaran sekitar Rp10 miliar tersebut karena efisiensi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten saat penyelenggaraan Pilgub lalu. 
Menurut Septo, secara pasti besaran anggaran yang tidak terpakai atau sisa anggaran tersebut masih menunggu hasil audit BPK.

Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna setelah melakukan audiensi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang membenarkan mengenai masih ada sisa anggaran dari pelaksanaan Pilgub Banten tersebut.

"Sekitar Rp10 milar dari anggaran pilgub Banten Rp270 miliar," kata Agus Supriyatna. 
Agus membenarkan Silpa tersebut dikarenakan upaya efisiensi KPU Banten terhadap kebutuhan logistik Pilgub Banten, termasuk surat suara.

Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri menjelaskan, hingga saat ini sisa anggaran tersebut masih di KPU.  Anggaran tersebut akan dikembalikan kepada kas daerah setelah proses audit BPK selesai. 
"Kan audit BPK masih berlangsung, 15 hari setelah audit selesai kita kembalikan," kata Syaeful Bahri.

KPU Banten melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim. Dalam pertemuan tersebut KPU menyampaikan laporan terkait tahapan pilgub Banten yang sudah selesai serta kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 mendatang di empat daerah.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017