Tangerang, (Antara News) - Polresta Tangerang, Banten, Rabu, memusnahkan sebanyak 21.352 botol minuman keras berbagai merek dengan cara digiling mengunakan alat berat.

"Ada juga sebanyak 10 kg ganja dengan cara dibakar pada tong besi yang sudah disiapkan petugas," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri di Tangerang, Rabu.

Asep mengatakan petugas juga memusnahkan sebanyak 30.000 papan obat keras merek tramadol dan eksimer yang dapat memabukan bila dikonsumsi.

Menurut dia, obat keras itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman parkir Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa.

Minuman keras, ganja maupun obat keras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dikumpulkan dalam beberapa bulan terakhir ini.

Beberapa tokoh masyarakat dan ulama di Kabupaten Tangerang turut menghadiri prosesi pemusnahan narkoba dan minuman keras itu.

Pihaknya berupaya untuk menurunkan tingkat kriminalitas terhadap pencurian sepeda motor agar pemilik kendaraan supaya memasang kunci ganda.

Bahkan pemilik rumah jangan meninggalkan dalam kondisi kosong karena ada peluang pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi.

Demikian pula pasang teralis pada pintu dan jendela demi untuk pengamanan saat rumah ditinggalkan beribadah shalat tarawih dan shalat subuh.

Dia menambahkan biasanya pada bulan Ramadhan, tingkat kriminalitas meningkat termasuk pencurian di rumah kosong karena pemilik menjalankan ibadah, maka diharapkan warga untuk selalu waspada dan siaga pengamanan.

Padahal sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Aldrin Hutabarat mengatakan telah meringkus 10 pelaku pencurian di rumah kosong termasuk di Desa Dalam Balar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Para pelaku diantaranya pasangan suami istri, ketika suami memasuki rumah kosong, maka istrinya memantau di luar rumah sembari mengamati situasi sekitarnya.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017