Pandeglang, (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, melaksanakan lelang jabatan sekretaris daerah (sekda) yang saat ini masih kosong.

"Sudah beberapa bulan ini jabatan dipegang Pak Ferry Hasanuddin sebagai penjabat. Kita ingin mengisi jabatan itu melalui lelang," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pandeglang, Rabu.

Melalui lelang ini, diharapkan diperoleh pejabat sekda yang benar-benar memiliki kapabilitas dan terbaik serta bisa menjalankan tugas dengan baik serta didukung semua kalangan.

Pelaksanaan lelang jabatan ini, kata dia, merupakan implementasi dari UU No.5  Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Bupati menyatakan, lelang pengisian jabatan eselon II-a itu terbuka bagi seluruh ASN yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, baik umum maupun khusus.

Persyaratan umum, yakni berstatus sebagai ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Banten, diutamakan bertugas di Kabupaten Pandeglang, memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural pada jabatan tinggi pratama, pada saat mendaftar berusia setinggi-tingginya 56 tahun.

Syarat lainnya, sekurang-kurangnya perangkat pembina utama muda golongan ruang IV/C, semua unsur penilaian prestasi kerja, sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, sehat jasmani dan rohani, tidak berafiliasi atau menjadi anggota partai politik.

"Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjalani atau sedang dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin, serta tidak sedang berstatus sebagai tersangka dalam pidana umum maupun khusus, juga menjadi persyaratan umum yang harus dipenuhi," ujarnya.

Sedangkan persyaratan khusus, yakni berpendidikan sekurang-kurangnya strata satu (S-1), sedang menduduki jabatan struktural eselon II/b dengan pangkat golongan ruang serendah-rendahnya pembina utama muda golongan ruang VI/c dan sekurang-kurangnya telah dua kali menduduki jabatan berbeda.

"Lebih diutamakan telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingat II, bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Pandeglang," ujarnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017