Lebak, (Antara News) - Polres Lebak menilang 1.670 orang pelanggar lalu lintas selama dilaksanakannya Operasi Patuh Kalimaya pada 9-22 Mei 2017.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lebak Ajun Komisaris Roby Heri Saputra di Lebak, Selasa, mengatakan dari 1.670 kendaraan yang ditilang itu sebagian besar pengendara sepeda motor.

Kebanyakan jenis pelanggaran yang dilakukan karena tidak melengkapi surat kelengkapan kendaraan.

Selain itu juga pengendara tidak menggunakan penutup kepala (helm) dan surat izin mengemudi (SIM).

Operasi Patuh Kalimaya digelar petugas di sejumlah titik di Kabupaten Lebak untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas juga pencurian sepeda motor (curanmor).

"Semua kendaraan yang ditilang itu bisa diambil suratnya yang kita amankan setelah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Rangkasbitung," katanya.

Menurut dia, pihaknya terus mengoptimalkan operasi karena komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman bagi pengguna kendaraan.

Selama ini, kasus kecelakaan pengendara sepeda motor cukup tinggi dibandingkan kendaraan roda empat.

Penyebab tingginya kecelakaan itu akibat pengemudi tidak menaati peraturan lalu lintas, seperti melintasi jalan dengan arus berlawanan juga tidak mengindahkan "traffic light" dan berkecepatan tinggi.

Selain itu juga mengendarai kendaraan tidak dilengkapi STNK dan SIM juga tak menggunakan helm.

Karena itu, operasi ini akan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

"Kami minta masyarakat dapat menyadari berlalu lintas dengan tertib serta melengkapi surat kendaraan," katanya menjelaskan.

Ia juga mengatakan, operasi patuh kalimaya itu menjaring 4.870 pengendara, namun pengendara yang ditilang sebanyak 1.670 kendaraan, sdangkan 3.200 pengendar hanya ditegur.

Pelaksanaan operasi itu diantaranya dimaksimalkan pemeriksaan dokumen kendaraan sehingga bisa diketahui apakah kendaraan itu kendaraan hasil curian atau bukan, dan apakah surat-suratnya asli atau palsu.

Sebab, kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Lebak cukup menonjol.

Ia meminta pengendara jika memarkirkan kendaraan sebaiknya di tempat parkir resmi juga menggunakan kunci ganda.

"Kami mengimbau pengendara sepeda motor selalu waspada dan hati-hati jika melintasi tempat sepi karena khawatir adanya kejahatan pembegalan," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017