Lebak, (Antara News) -  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Bupati Lebak Iti Octavia mencopot Direktur PDAM Tirta Multatuli karena adanya praktik 'kongkalingkong' dengan pihak ketiga yang menggarap sejumlah proyek pembangunan instalasi PDAM setempat.

"Kami menilai pembangunan infratuktur PDAM itu tidak maksimal dan diduga terjadi kebocoran," kata Ketua LSM Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Ahmad Yani dalam orasinya di depan Kantor Pemkab Lebak, Kamis.

Selama ini, PDAM Tirta Multatuli milik perusahaan pemerintah daerah mendapat bantuan dari APBD dan APBN.

Bantuan penyertaan modal juga alat-alat kelengkapan melalui anggaran APBD maupun APBN.

Pada 2016 lalu, kata dia, PDAM Tirta Multatuli mendapatkan anggaran Pengadaan Pipa Distribusi dan Retikulasi dan Accessories.

Proyek pembangunan tersebut sebesar Rp2,4 miliar dari APBD setempat dan digarap oleh CV Keysya Anugerah.

Perusahaan tersebut melaksanakan di lima Kecamatan antara lain Wanasalam, Cijaku, Cibadak, Cilograng dan Kecamatan Muncang.

Sedangkan, tahun 2017 memperoleh kembali bantuan bersumber APBD dan APBN sebesar Rp3,8 miliar untuk Pengadaan Instalasi Sambungan Rumah di Kecamatan Cibadak, Muncang, Cilograng dan Kecamatan Wanasalam.

Namun, realisasinya proyek pembangunan itu diduga dikerjakan tidak maksimal dan asal-asalan.

Bahkan, pekerjaan itu tidak sesuai dengan spek teknis sesuai pos anggaran.

Misalnya, pemasangan pipa kedalamannya diduga tidak sesuai dengan gambar dan RAB (hanya kurang lebih 20 cm) juga galian pipanya pun tidak disertai hamparan pasir.

Selain itu, pengadaan barang pipa atau accessories lainnya diduga menggunakan kualitas yang buruk yang tidak sesuai dengan spek teknis.

"Kami minta aparat hukum dapat memproses secara hukum bagi perusahaan itu," katanya.

Begitu juga Sekretaris Umum LSM Rakyat Peduli Negara Kesatuan Republik Indonesia (LSM RP-NKRI) Mamik Selamat mengatakan pengerjaan proyek juga tidak mencantumkan papan informasi juga tak mensosialisasikan kepada warga setempat.

Dugaan kasus korupsi, lanjut Mamik, ini terjadi akibat adanya koorporasi hitam antara Dirut PDAM Lebak Oya Masri dengan pihaknya ketiga yangdiduga meraup keuntungan dari uang rakyat.

"Kami sebagai LSM mendesak kepada aparat penegak hukum segera mengusut kasus yang merugikan keuangan negara," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017