Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap satu dari tiga kawanan pelaku pencurian mobil bak terbuka yang terjadi di Ruko Metro Permata, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

"Satu pelaku berinisial US yang merupakan otak  pencurian mobil bak terbuka telah kita tangkap," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang Selasa.

Kemudian untuk dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri, saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh petugas. "Identitas keduanya telah dikantongi anggota untuk dilakukan penangkapan," ujarnya.

Baca juga: Polres Metro Tangerang tangkap pelaku tindakan asusila di Ciledug

Kombespol Zain mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/11) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban bernama Evi Sulastri yang melaporkan bahwa mobil bak terbuka jenis L 300 Nopil B9287 BVT miliknya telah hilang dicuri saat terparkir di depan Ruko Metro Permata, Blok A2, Karang Mulya.

Pencurian dilakukan dengan membobol pintu mobil dan merusak kunci mobil menggunakan kunci T. Petugas yang sedang melakukan patroli rutin kewilayahan menerima laporan korban yang kehilangan mobilnya.

Quick respon sesaat setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapatkan informasi jika mobil milik korban melintas di wilayah Kreo Selatan dan segera melakukan pengejaran.

"Dari penyergapan tersebut dua dari tiga pelaku pencurian berhasil melarikan diri," ujarnya.

Untuk pelaku yang berhasil ditangkap, diancam dengan pasal 363 KUHP jo 55 KUHP jo 56 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

Baca juga: Polisi panggil pemilik sajam yang digunakan ancam warga di tol Tangerang
Baca juga: Polres Metro Tangerang sebut tidak ada TPS kategori sangat rawan

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023