Tangerang, (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menjadikan proyek percontohan sejumlah obyek wisata halal karena memiliki potensi untuk dikembangkan.

"Seperti obyek wisata Tanjung Pasir, Telaga Biru, Tanjung Kait maupun Pulau Cangkir," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Minggu.

Ahmed mengatakan kawasan tersebut dianggap layak sebagai obyek wisata halal karena didukung oleh sarana maupun prasarana yang tersedia.

Bahkan pengelola obyek wisata itu mayoritas adalah penduduk setempat yang memeluk Agama Islam sehingga layak menjadi wisata halal.

Upaya tersebut karena Kabupaten Tangerang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten menjadi salah satu daerah wisata halal.

Dalam pameran wisata halal di Kecamatan Kelapa Dua, Ahmed memberikan aprsesiasi kepada penyelenggara karena dianggap berhasil dengan mendatangkan wisatawan mancanegara.

Keberadaan wisata halal itu diharapkan dapat memberikan manfaat lebih kepada penduduk setempat karena dapat memasarkan hasil kerajinan untuk dijual kepada turis.

Menurut dia, momentum wisata halal dapat menjadi aspirasi maupun kebijakan dari pemerintah setempat dalam membuat regulasi.

Hal tersebut karena Kabupaten Tangerang salah satu kawasan terluas di Banten memiliki obyek wisata halal sehingga menjadi salah satu persyaratan.

Masalah itu karena beberapa obyek wisata di daerah ini dapat dikembangkan sebab ada kearifan lokal yang religi karena mayoritas penduduk beragama Islam.

Pada hakekatnya obyek wisata bahari itu dijadikan pilot proyek percontohan dengan menyajikan aneka kuliner halal maupun pertunjukan musik maupun budaya yang Islami.

Pemkab Tangerang, katanya, menyiapkan sarana maupun prasarana pendukung untuk wisata halal tersebut sehingga dapat dinikmati turis lokal maupun mancanegara.

Demikian pula pemerintah setempat melakukan pengawasan terhadap penjualan makanan maupun minuman halal pada obyek wisata itu.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017