Agensi BigHit Music memberikan tanggapan terkait penangkapan seorang wanita yang dituduh sebagai penguntit V BTS pada Kamis sore (26/10) kemarin.
“Kami menanggapi dengan kebijakan tanpa toleransi terhadap kejahatan penguntit yang mengganggu kehidupan pribadi artis kami dan mengancam keselamatan mereka,” kata BigHit Music, dikutip dari Soompi.com, Jumat.
Pada tanggal 26 Oktober, sekitar pukul 6:30 sore waktu setempat, seorang perempuan berusia dua puluhan (selanjutnya disebut sebagai "A") mengikuti V ke lift gedung apartemennya dan berusaha untuk berbicara dengannya. Menurut laporan yang beredar, perempuan itu juga menyerahkan akta nikah kepadanya.
Si “A" dikatakan telah menunggu V di luar gedung tempat V tinggal. “A” pun mengikutinya ke dalam ketika V mengendarai mobilnya ke tempat parkir gedung.
Keesokan paginya atau hari ini, "A" dilaporkan telah ditangkap oleh polisi. Polisi menemukannya menggunakan informasi yang tertulis di akta nikah yang si “A” berikan kepada V.
Bahkan, "A" juga memiliki sejarah menguntit V di masa lalu, sehingga penangkapannya ini cukup beralasan.
Baca juga: Jimin BTS bagikan perjalanan lewat "Jimin's Production Diary"
Sementara itu, BigHit Music pada bulan September lalu membagikan pembaruan tentang proses hukum kepada pelaku kejahatan mengenai pelanggaran hak BTS yang dilakukan oleh mereka.
Beberapa kasus kejahatan yang dilakukan, antara lain pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang tidak berdasar, dan kritik yang bermaksud buruk.
Secara khusus, mereka telah mengumpulkan bukti mengenai seseorang yang berulang kali mengirim surat dan paket ke tempat tinggal artis hingga menyebabkan kerusakan pada pihak keluarga BTS. BigHit Music pun mengajukan pengaduan pidana terhadap pelaku atas tuduhan melanggar hukum mengenai kejahatan penguntitan (Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Penguntit).
BigHit Music secara teratur mengumpulkan informasi tentang unggahan jahat mengenai BTS, melaporkannya ke pihak berwenang, dan mengambil tindakan hukum. Mereka ingin memberi tahu penggemar bahwa BigHit Music telah mengambil langkah-langkah kuat terhadap unggahan bernada jahat yang terkait dengan semua anggota, termasuk anggota BTS yang saat ini sedang memenuhi dinas militer mereka.
“Kami meminta penggemar kami untuk terus menggunakan hotline urusan hukum kami (protect@bighitmusic.co.kr) untuk melaporkan setiap kasus pelecehan,” kata agensi saat itu.
Baca juga: Film "BTS: Yet to Come" bakal tayang mulai 9 November
Baca juga: "Layover" V BTS jadi album K-Pop tercepat raih 500 juta streaming di Spotify
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
“Kami menanggapi dengan kebijakan tanpa toleransi terhadap kejahatan penguntit yang mengganggu kehidupan pribadi artis kami dan mengancam keselamatan mereka,” kata BigHit Music, dikutip dari Soompi.com, Jumat.
Pada tanggal 26 Oktober, sekitar pukul 6:30 sore waktu setempat, seorang perempuan berusia dua puluhan (selanjutnya disebut sebagai "A") mengikuti V ke lift gedung apartemennya dan berusaha untuk berbicara dengannya. Menurut laporan yang beredar, perempuan itu juga menyerahkan akta nikah kepadanya.
Si “A" dikatakan telah menunggu V di luar gedung tempat V tinggal. “A” pun mengikutinya ke dalam ketika V mengendarai mobilnya ke tempat parkir gedung.
Keesokan paginya atau hari ini, "A" dilaporkan telah ditangkap oleh polisi. Polisi menemukannya menggunakan informasi yang tertulis di akta nikah yang si “A” berikan kepada V.
Bahkan, "A" juga memiliki sejarah menguntit V di masa lalu, sehingga penangkapannya ini cukup beralasan.
Baca juga: Jimin BTS bagikan perjalanan lewat "Jimin's Production Diary"
Sementara itu, BigHit Music pada bulan September lalu membagikan pembaruan tentang proses hukum kepada pelaku kejahatan mengenai pelanggaran hak BTS yang dilakukan oleh mereka.
Beberapa kasus kejahatan yang dilakukan, antara lain pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang tidak berdasar, dan kritik yang bermaksud buruk.
Secara khusus, mereka telah mengumpulkan bukti mengenai seseorang yang berulang kali mengirim surat dan paket ke tempat tinggal artis hingga menyebabkan kerusakan pada pihak keluarga BTS. BigHit Music pun mengajukan pengaduan pidana terhadap pelaku atas tuduhan melanggar hukum mengenai kejahatan penguntitan (Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Penguntit).
BigHit Music secara teratur mengumpulkan informasi tentang unggahan jahat mengenai BTS, melaporkannya ke pihak berwenang, dan mengambil tindakan hukum. Mereka ingin memberi tahu penggemar bahwa BigHit Music telah mengambil langkah-langkah kuat terhadap unggahan bernada jahat yang terkait dengan semua anggota, termasuk anggota BTS yang saat ini sedang memenuhi dinas militer mereka.
“Kami meminta penggemar kami untuk terus menggunakan hotline urusan hukum kami (protect@bighitmusic.co.kr) untuk melaporkan setiap kasus pelecehan,” kata agensi saat itu.
Baca juga: Film "BTS: Yet to Come" bakal tayang mulai 9 November
Baca juga: "Layover" V BTS jadi album K-Pop tercepat raih 500 juta streaming di Spotify
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023