Gagasan awal Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober justru lahir dari Banten, tepatnya melalui Piagam perjuangan Al Fathaniyah.
 
KH Matin Syarkowi, Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah sekaligus penggagas munculnya Hari Santri Nasional di Serang, Banten, Ahad, mengatakan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, hampir seluruh pesantren tradisional di Banten berkeinginan lulusan pesantren ini diakui oleh pemerintah.
 
Pengakuan pemerintah itu dalam bentuk pemberian sertifikasi kelulusan berdasarkan keahlian dan kompetensi santri seperti ahli fiqih, ahli sunah, penghafal Al Quran adan sebagainya.
 
Termasuk pengakuan itu dalam bentuk memberikan beasiswa atau bantuan pendidikan kepada para santri yang kebanyakan dari kalangan masyarakat kalangan bawah.

“Kelak gagasan ini ditangkap menjadi Kartu Indonesia Pintar untuk santri,” katanya.

Baca juga: Jokowi minta semangat Hari Santri dipegang teguh pada konteks kekinian

Di tingkat Provinsi Banten, semua gagasan tentang kepedulian terhadap Ponpes Kobong diusung dengan mendirikan Majlis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten.
 
Salah satu usulan mendasar adalah menggagas Perda Pesantren Salafiyah, baik ke DPRD Banten. Namun, entah mengapa usulan ini menghilang begitu saja, meski sudah disampaikan ke para tokoh dan politisi nasional.
 
Ia mengatakan menjelang pelaksanaan Pilpres tahun 2014, pihaknya kedatangan utusan dari tim pemenangan pasangan Pilpres Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla.
 
Sadar bahwa perubahan terhadap ponpes di Banten juga menjadi bagian dari keputusan politik, maka dukungan terhadap Presiden dan Wapres saat itu disetujui dengan syarat jika pasangan ini menang maka mereka mesti memberikan perhatian dan kebijakan yang dapat mengubah wajah pesantren tradisional di seluruh Indonesia, khususnya di Banten.

Baca juga: Kemenag Lebak cetak santri intelektual untuk ikut bangun bangsa
 

Kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk Piagam Perjuangan Al Fathaniyah yang ditandatangani Joko Widodo, calon Presiden tahun 2014 pada 5 Juli 2014.
 
"Bisa dikatakan ini merupakan kontrak politik untuk memperjuangkan nasib pesantren tradisional atau kobong,” katanya.
 
Kesepakatan itu berisi tiga poin penting. Yaitu pertama, Ponpes tradisional diberikan peran dan menjadi jembatan dalam menghadapi problem keotentikan dan kemodernan persoalan bangsa.
 
Kedua, mewujudkan tujuan dasar syariat Islam dalam bentuk keadilan dan kemaslahatan umat manusia. Ketiga, menghadirkan negara dalam bentuk kebijakan politik regulasi dan politik anggaran.

Baca juga: Meriahkan Hari Santri, ribuan santri di Serang ikuti jalan sehat
 
Sejak ditandatangani piagam tersebut, KH Matin Syarkowi menggulirkan gagasan untuk melahirkan peringatan Hari Santri Nasional, sekaligus berkampanye kehadiran negara dalam Ponpes Tradisional jika Jokowi – JK menang.
 
Gagasan hari santri itu juga disampaikan KH Matin Syarkowi ke politisi nasional seperti Jusuf Kalla (cawapres), Surya Paloh, Rieke Diyah Pitaloka, para akademisi Untirta di antaranya Ikhsan Ahmad dan lainnya.
 
Ketika isu hari santri terus bergulir, ketetapan mengenai tanggal berapa hari santri sebaiknya diperingati, diputuskan oleh PB NU.
 
“Saya sebagai orang NU ya harus mematuhi keputusan tersebut. Sebenarnya masih banyak lagi program yang diusulkan berkaitan dengan hari santri, seperti membangun rumah pangan santri dan sebagainya yang hingga sekarang belum terwujud," katanya.

Baca juga: Cegah stunting, Pemkot Serang kampanye gemari makan ikan
 

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023