Pandeglang, (Antara News) - Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, melakukan razia kelaikan kendaraan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

"Kecelakaan yang terjadi di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir pekan lalu menjadi salah satu pertimbangan kita melakukan razia kelaikan kendaraan," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Pandeglang Wawan Suwandi di Pandeglang, Jumat.

Kegiatan razia, kata dia, di antaranya dilaksanakan di Terminal Kadubanen yang menjadi tempat persinggahan angkutan, termasuk angkutan kota antar provinsi (AKAP).

Ia menyatakan, kelaikan kendaraan merupakan salah satu jaminan keselamatan. Dishub Pandeglang ingin memastikan semua kendaraan yang beroperasi, termuatan angkutan penumpang laik jalan.

"Keselamatan penumpang bisa terjamin jika kendaraan yang beroperasi dalam keadaan baik, dan kita ingin memastikan itu," ujarnya.

Dalam razia itu, memang ada ditemukan beberapa unit kendaraan yang tidak laik jalan, karena itu diminta kembali ke pool.

Selain melakukan razia, Dishub Pandeglang juga akan melakukan pembinaan terhadap pemilik dan perusahaan kendaraan agar selalu memeriksa kendaraannya sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang.

"Kami juga meminta kesadaran dari pemilik dan sopir untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi, jangan sampai karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan," ujarnya.

Mengenai fokus pemeriksaan, menurut dia, pada beberapa bagian dari kendaraan yang dinilai pokok, diantaranya rem, pedal gas, stir, pemidan gigi, lampu-lampu, uji kir dan surat-surat kelengkapan kendaraan lainnya.

Ia juga menyatakan, untuk Labuan-Jakarta pelayanan angkutan dilaksanakan oleh beberapa perusahaan angkutan, yakni PO Murni Jaya dan PO Asli serta PO Sadar.

Untuk kegiatan pengujian, kata dia, selain dilaksanakan di terminal AKAP juga di pool kendaraan tersebut supaya bisa lebih maksimal.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017