Serang (Antara News) - Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) yang sebelumnya dipercaya menjadi bank pengelola kas daerah di Banten kini ditunjuk sebagai bank persepsi oleh Kementerian Keuangan.

Direktur Pengelola Kas Negara Dirten Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Rudy Widodo di Serang, Banten, Senin, mengatakan Bank Banten merupakan salah satu dari 80 bank yang ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi ditambah dengan kantor pos.

Bank Persepai merupakan bank yang ditunjuk untuk melakukan pembayaran terkait penerimaan negara meliputi pembayaran pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), maupun penerimaan bea dan cukai yang harus masuk ke kas negara melalui sistem Modul Penerimaan Negara (MPN).

"Target penerimaan negara tahun ini sekitar Rp1.750 triliun dan paling banyak porsinya dari pajak, PNBP dan bea cukai juga ada sehingga harus ada bank yang ditunjuk untuk penerimaan berbagai pembayaran pajak itu," kata Rudy usai melakukan transaksi perdana Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi 2 (G2) di Kantor Bank Banten di Serang.

Menurutnya, bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi harus melalui pengujian sistem dan SDM sehingga Bank Banten sudah melalui proses pengujian itu dan pada 29 Maret 2017 sudah ditetapkan sebagai bank persepsi.

"Secara teknis syaratnya banyak, misalnya sudah menerapkan sistem pelayanan online dan cabang yang cukup. Bank Banten saya dapat laporan cabangnya sudah ada 150 sehingga masyarakat bisa membayar pajak melalui Bank Banten," kata Rudy Widodo.

Sementara itu Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan dengan ditetapkan sebagai ank persepsi, Bank Banten siap memberikan layanan pembayaran pajak bagi masyarakat karena semua jaringan Bank Banten akan memasang modul MPN G2 sehingga seluruh nasabah maupun nonnasabah Bank Banten bisa melakukan pembayaran pajak di seluruh jaringan baik melalui ATM maupun non-ATM.

"Ini kebanggaan bagi kami sebagai bank pemerintah dari sisi infrastruktur sudah memenuhi. Ini sejarah dan sesuatu yang luar biasa bagi kami. Jadi sekarang pelayanan kami sudah paripurna, ke depan akan kami tingkatkan terus pelayanan bagi masyarakat,"kata Fahmi.

Dari kesiapan SDM dan infrastruktur bank, kata dia, selama ini tidak ada kendala dan pelayanan berjalan baik karena penunjukan Bank  Banten sebagai bank persepsi sudah berjalan sejak Desember 2016. Jumlah personel SDM di Bank Banten saat ini ada sekitar 150 orang dengan jumlah kantor cabang di luar wilayah Provinsi Banten sebanyak 120 cabang di seluruh Indonesia.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017