Nidu Paras Erlang seorang peneliti alat musik mengatakan kecapi buhun milik masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak kini sudah terdaftar di Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII DKI Jakarta dan Banten.
"Kita berharap alat musik kecapi buhun Badui itu diusulkan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda," kata Nidu Paras Erlang saat ditemui di kawasan pemukiman Badui di Lebak, Ahad.
Selama ini, masyarakat Badui, selain memiliki musik tradisional khas angklung buhun juga memiliki alat musik kecapi buhun.
Baca juga: Busana Badui hasil produksi UMKM diminati kalangan muda
Baca juga: Busana Badui hasil produksi UMKM diminati kalangan muda
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penelitian tetang proses pembuatan alat musik tradisional tersebut.
Apabila, alat musik itu berhasil ditetapkan maka bisa menjadi warisan budaya tak benda. "Kami berharap alat musik kecapi buhun Badui bisa ditetapkan warisan tak benda," kata Nidu.
Menurut dia, agar alat musik kecapi buhun Badui menjadi warisan budaya tak benda, maka Pemerintah Kabupaten Lebak berkewajiban melestarikan dan mewariskan.
Selain itu pemerintah daerah juga memberikan dukungan. "Kami menggarap penelitian itu bersama teman-teman dan fokusk pada proses dokumentasi pembuatan alat kecapi buhun," katanya menjelaskan.
Baca juga: Musim durian dan kesejahteraan warga Badui
Baca juga: Musim durian dan kesejahteraan warga Badui
Ia mengatakan orang mengenal alat musik kecapi buhun Badui hanya dari pertunjukan, tetapi mereka tidak mengetahui bagaimana proses pembuatannya.
Alat kecapi itu banyak dimainkan orang, tetapi pelaku pembuatnya relatif sedikit disesuaikan. Karena itu, pihaknya melakukan penelitian proses dokumentasi pembuatan kecapi buhun pada 30 September sampai 10 Oktober 2023.
Namun, lanjut dia, itu tergantung di lapangan disesuaikan dengan kesehatan pembuatnya juga bahan baku kayunya.
"Saya kira alat musik itu juga belum dikenal masyarakat luas, tetapi sudah terdaftar dan tercatat di BPK Wilayah VIII DKI Jakarta dan Banten," kata Nidu menambahkan.
Baca juga: Kemenkes wajibkan kepesertaan BPJS bagi masyarakat adat, termasuk Badui
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023