Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kantor Cabang Cikupa melakukan kerjasama mengenai jaminan kepada pekerja terlindungi oleh asuransi.

Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsad di Tangerang Rabu mengatakan, MOU tersebut bermanfaat untuk menjamin seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang terutama golongan masyarakat pekerja, baik pekerja formal maupun informal untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.

"Dengan adanya MOU ini, saya berharap tidak ada lagi pekerja di Kabupaten Tangerang yang tidak terlindungi. Inilah salah satu tujuan adanya MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan yakni untuk melindungi seluruh masyarakat pekerja tanpa terkecuali," kata Iskandar Mirsad.

Sekda berharap, seluruh perusahaan selain penyelenggara negara seperti usaha mikro, usaha kecil, usaha Menengah dan usaha besar yang beroperasional di Kabupaten Tangerang wajib mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, dengan tercapainya koordinasi yang baik, maka tidak menutup kemungkinan akan terpenuhinya amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yaitu melindungi seluruh Warga Negara Indonesia dengan diselenggarakannya sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Tangerang.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan akan selalu mendukung pelaksanaan program kerja BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikupa Ahmad Bachri menambahkan, 

MOU tersebut merupakan hasil representasi dari kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi untuk menjembatani terbentuknya sebuah sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cikupa dengan Pemkab Tangerang.

Kemudian, perusahaan juga memberikan perlindungan melalui empat program utama yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi seluruh tenaga kerja.

"Dengan adanya kerjasama ini, kita berharap kedepannya akan dibuat Perjanjian Kerjasama untuk lebih meningkatkan koordinasi antara Pemkab Tangerang dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Dalam MoU tersebut, dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Teguh Purwanto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikupa Ahmad Bachri, Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsad beserta Dinas Tenaga Kerja bersama Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Tangerang.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017