Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan inovasi. Bukan dalam hal teknologi informasi kaitan pengembangan Smart City tetapi juga urusan pelayanan administrasi warga seperti perizinan.

Keluhan warga terkait proses administrasi yang panjang dan berbelit, kini sudah mulai diurai menjadi lebih singkat, praktis dan efesien. Sebab, Smart City bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan yang lebih cepat.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, bertepatan dengan HUT Kota Tangerang ke 24 tanggal 28 Februari 2017 lalu, telah diresmikan pelayanan satu pintu yang terintegrasi. Pelayanan tersebut terpusat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP).

Dengan pelayanan terintegrasi ini, masyarakat cukup mengurus segala jenis administrasi di satu lokasi tanpa harus mendatangi kantor dinas. Selain efesien dan cepat, pengawasan pun bisa dilakukan pada satu lokasi. Sehingga warga yang merupakan pekerja bisa dapat mengurus administrasi seperti perizinan dan sebagainya dengan mudah.

Tak hanya itu saja, di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) juga melayani dengan sistem online. Hal ini sebagai bentuk pemanfaatan teknologi informasi dan menekan adanya pungutan liar.

"Semuanya cukup dilayani dalam satu lokasi dan dengan online. Ini semua sebagai bentuk kemudahan dan transparansi dalam pengelolaan," ujarnya.    

Adapun dinas yang tergabung dalam pelayanan terpadu satu pintu adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Walikota menambahkan, pelayanan terpadu satu pintu ini akan memberikan pelayanan selama tujuh hari. Untuk hari senin - Jumat akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu yakni pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Adapun maksud dibukanya pelayanan di akhir pekan karena banyak pelaku usaha yang tidak bisa mengurus administrasi pada hari biasa. Maka itu, pelayanan akhir pekan dimaksudkan untuk memberikan pelayanan secara penuh.

Kemudian terkait keterlibatan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yakni untuk membantu masyarakat dalam mengurus administrasi. Hal ini karena kantor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan selalu penuh karena pelayana terpusat di satu kantor.

Dengan adanya kerjasama ini, maka pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bisa diurus di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP). Bahkan, Pemkot Tangerang akan senantiasa membangun office channeling dengan kecamatan serta kelurahan. 

Di mana setiap informasi ataupun data, akan kami distribusikan ke perangkat kerja yang ada di tiap wilayah, supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengurus berbagai kebutuhan administrasinya.

Seperti BPJS, yang tadinya perbaikan data harus di kantor BPJS, sekarang dapat dilakukan di kantor kecamatan. Jadi, masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh dan mengantri.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017