Pandeglang (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akan menggelar pemilihan kepala desa serentak di 108 desa yang tersebar di 32 kecamatan di daerah itu.

"Tahun ini akan digelar pilkades serentak, namun untuk jadwalnya belum ditentukan karena masih menunggu selesainya proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Desa dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang Mujani Nur Efendi di Pandeglang, Kamis.

Berdasaran UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, dijelaskan jika masih ada tahapan pemilu pada tingkat lebih tinggi masih berlangsung, maka pemilu di bawahnya tidak boleh diselenggarakan hingga diputuskan tahapan pemilu di atasnya telah selesai.

KPU Provinsi Banten telah menetapkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai pemenang Pilgub Banten mengalahkan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, namun karena ada gugutan dari pihak yang merasa dirugikan maka prosesnya masih berlanjut, atau belum selesai.

Namun, ia menyatakan kepastian pilkades serentak dapat dilaksanakan pada 2017 karena sudah ditetapkan sebelumnya.

"Pemkab Pandeglang telah menetapkan pelaksanaan pilkades sertentak, yakni pada 2015. 2017 dan 2019, makanya tahun ini tetap dilaksanakan, hanya untuk jadwal masih menunggu semua proses pilgub selesai," ujarnya.

Untuk persiapan pilkades, menurut dia, sudah ditetapkan yakni ada 38 tahapan yang bisa diselesaikan dalam kurun tiga bulan, di antaranya pembentukan panitia pemilihan dan sosialiasi pada masyarakat.

Ia juga menjelaskan, dari 108 desa yang akan melaksanakan pilkades, sebanyak 10 di antaranya masa jabatan kepala desanya habis pada Mei 2017.

"Jika sampai bulan Mei jadwal pilkades belum juga ditentukan, jabatan kepala desa pada 10 desa tesebut akan dijabat oleh penjabata sementara (pjs) dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kecamatan setempat.

Mengenai anggaran pilkades, menurut dia, sekitar Rp25-30 juta per desa. Anggaran itu disisihkan dari dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017