Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kinerja Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Firman Shantyabudi dalam meningkatkan layanan publik berbasis digitalisasi meskipun masa kerjanya tersisa sebulan lagi.
Dalam acara Syukuran HUT Ke-68 Korlantas Polri yang dipusatkan di Pusdik Lantas Serpong, Tengerang Selatan, Senin, Kapolri meresmikan dua inovasi unggulan Korlantas Polri, yakni aplikasi Mobile IRSMS Presisi dan Program "Smart City".

Menurut jenderal bintang empat itu, inovasi ini membuktikan bahwa jajaran Korlantas tidak pernah berhenti dan terus bergerak untuk meningkatkan pelayanan publik dengan menggunakan digitalisasi.

“Utamanya Pak Kakorlantas (Firman Shantyabudi) ini tinggal “satu amplop” tapi semangatnya luar biasa dan perlu dicontoh bagi yang lain,” kata Kapolri.

Istilah “satu amplop” yang dimaksudkan Kapolri adalah Kakorlantas Irjen Pol. Firman Shantyabudhi akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2023 dan tersisa satu bulan lagi masa tugasnya.

Baca juga: Kapolri sebut pengamanan Piala Dunia U-17 tak ganggu tahapan pemilu

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantiabudi segera memasuki masa pensiun.

Terkait pergantian Kakorlantas yang memasuki masa pensiun sedang dalam proses dan menunggu Surat Telegram Kapolri.

“Untuk pergantiannya (Kakorlantas) masih proses. Menunggu TR (telegram) resmi,” kata Dedi.

Irjen Firman Shantyabudi, putra mantan Wakil Presiden Tri Sutrisno merupakan lulusan Akpol Angkatan 1988. Menjabat sebagai Kakorlantas Polri sejak 31 Oktober 2021. Di masa kepemimpinannya mengawal arus mudik Lebaran 2021 dan 2022, Natal dan tahun baru yang dinilai positif oleh masyarakat, serta kegiatan seperti pengamanan KTT G-20, KTT ASEAN Labuan Bajo, Moto GP Sirkuit Mandalika, KTT Ke-43 ASEAN Jakarta, dan masih banyak lainnya.

Sementara itu, terkait aplikasi "Mobile IRSMS Presisi" yang diresmikan Kapolri merupakan upaya Polri mendukung modernisasi pelayanan Korlantas Polri.

Baca juga: Kapolri disebut serius teguhkan visi "Polri Presisi"

Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui "playstore". Terdapat halaman utama yang memiliki sejumlah fitur seperti Sipulan yang berfungsi untuk mengetahui status klaim apabila mengalami kecelakaan.

Kemudian Fitur Peta, di mana masyarakat dapat mengetahui titik-titik rawan kecelakaan dan apabila mendekati titik rawan kecelakaan aplikasi akan memberikan notifikasi kepada pengguna untuk waspada. Fitur Lapor Laka, yakni masyarakat dapat melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas (laka) kepada petugas dengan cepat.

Selanjutnya, Fitur Informasi yang berisi undang-undang dan peraturan tentang penanganan laka lantas secara kolaboratif. Fitur Pengaduan, merupakan fitur tentang pengaduan jalan tertentu yang sering terjadi kecelakaan, kemacetan, dan jalan rusak.

Ada Fitur Pencarian Korban Laka, yakni fitur yang berfungsi untuk melakukan pengecekan apabila anggota keluarga mengalami kecelakaan dan apakah sudah ditangani oleh kepolisian.

Sebelumnya, Korlantas Polri memiliki aplikasi pengurusan SIM nasional, yakni Sinar, aplikasi pembayaran pajak kendaraan Signal, SPST online, E-ri, dan pengembangan e-Faktur.

Inovasi lainnya yang dikembangkan adalah Program Smart City yang tahap awal diluncurkan Solo Smart City dalam pendekatan "Road Safety Policing", disusul Bali Smart Island dan Medan piloting Smart City dengan pendekatan "Road Safety Policing" sebagai pusat K3I (kendali, koordinasi, komunikasi dan informasi) Korlantas Polri.

Baca juga: MUI Lebak dukung polri berantas judi online dan pelaku promosi

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023