Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan setempat mulai memperkuat dan menyelaraskan program ketahanan pangan agar sesuai dengan enam kesepakatan hasil rakor Dewan Ketahanan Pangan 2016.

"Melalui forum perangkat daerah ketahanan pangan Provinsi Banten yang digelar 28 Februari hingga 1 Maret lalu diharapkan terjalin hubungan yang selaras diantara program yang diusulkan pada saat musrenbang dan musrenbangnas," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Moh Ali Fadilah di Serang, Senin.

Dalam forum perangkat daerah ketahanan pangan yang menghadirkan pembicara dari badan ketahanan pangan Kementerian Pertanian dan pakar di bidang ketahanan pangan diharapkan dapat menghasilkan program pangan yang sesuai dengan keinginan masyarakat Banten.

Yang perlu diselaraskan selain program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan usulan program dan kegiatan dari OPD terkait di kabupate/kota yang akan disampaikan pada saat musrendang atau musrenbangnas juga program serta kegiatan OPD dengan usulan program pemangku kepentingan.

Kemudian menyelaraskan program dan kegiatan OPD dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

Selain itu menyelaraskan tolok ukur kinerja kegiatan dengan capaian indikator kinerja program serta mempertajam indikator serta target kinerja program kegiatan OPD sesuai tugas dan fungsi OPD.

Dalam forum tersebut, kata Fadillah, juga dibahas penyusunan rancangan rencana kerja (renja) akhir Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten tahun 2018, sinkronisasi dan koordinasi perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan nasional.

Selanjutnya penyelarasan antara rancangan renja perangkat daerah dengan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2018, dan RKP Tahun 2018

Sementara itu, Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Banten Egi Djanuiswati memaparkan tentang kondisi pangan dan gizi di Banten yang berpenduduk sekitar 12 juta jiwa merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar ke-5 dan terpadat ke-3 di Indonesia.

Mengenai Indeks ketahanan Pangan, Banten berada di peringkat ke-19 dari 33 provinsi yang merupakan peringkat rata-rata dari peringkat ketersediaan, keterjangkauan serta kualitas dan stabilitas pangan Provinsi Banten

Kemudian tingkat ketersediaan pangan, Banten berada pada peringkat ke-31 atau hanya lebih baik dari Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau. Tingkat keterjangkauan pangan pada peringkat ke-8 serta Tingkat kualitas dan stabilitas pangan pada peringkat 13.

Berdasarkan peta ketahanan dan kerentanan pangan Indonesia tahun 2015 kerja sama antara Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian bersama dengan World Food, Provinsi Banten berada pada prioritas 3 hingga 4 atau kerentanan pangan dan gizi kategori.

Peta tersebut dibuat berdasarkan aspek yang terkait dengan ketahanan pangan, seperti ketersediaan pangan, akses dan distribusi pangan serta gizi dan kesehatan.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017