Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangan resmi yang diterima media,  Rabu menyampaikan ketidaksetujuannya dengan wacana penutupan TikTok Shop di Indonesia.

Melalui Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), saat ini pemerintah sedang membuat regulasi untuk melindungi dan mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Melalui Kemenparekraf, masyarakat diminta untuk memberikan masukan kepada pemerintah. "Kita lagi merumuskan. Dan teman-teman, mohon berikan masukan," ujar Sandiaga Uno dalam acara Pelatihan Branding dan Digital Marketing di Heterospace, Solo, Jumat (15/9).

Baca juga: TikTok kenalkan cara sebut konten yang dihasilkan AI

Menparekraf tersebut menyatakan bahwa pihak pemerintah berusaha keras untuk memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.

"Jika dilakukan pelarangan total, ini akan berdampak negatif kepada pengguna TikTok yang sudah mencapai lebih dari 100 juta," ungkap Sandiaga Uno.

Saat ini Kemenparekraf tengah aktif memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah, serta mendorongnya untuk memanfaatkan media sosial, termasuk TikTok, sebagai alat untuk mengembangkan bisnis mereka. 

"Saya khawatir bahwa pelarangan total TikTok justru akan mengganggu para pelaku UMKM yang telah menggunakan platform ini sebagai salah satu alat promosi yang efektif," lanjutnya

Sandiaga mencatat, beberapa pelaku UMKM merasa dirugikan dengan keberadaan media sosial TikTok, terutama terkait persaingan harga yang tidak sehat setelah TikTok meluncurkan platform jual-belinya. Dengan regulasi yang sedang digodok, diharapkan dampak negatif ini dapat dicegah.

"Regulasi sedang dalam tahap perumusan, dan tentunya harus berpihak kepada UMKM. Regulasi ini harus mampu memberdayakan dan menciptakan lapangan kerja bagi pelaku ekonomi Indonesia. Kami akan memastikan bahwa TikTok membantu dalam promosi produk-produk UMKM dan juga meningkatkan omset bagi pelaku UMKM yang menggunakan platform TikTok Shop," tutup Sandiaga.

Baca juga: Terkait data anak-anak di Eropa, Tiktok didenda Rp5,65 triliun

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023