Tangerang (Antara News) - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, layanan online yang disediakan bagi pegawai untuk melakukan pengajuan tugas dan izin belajar dimaksudkan memberikan kemudahan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.

"Upaya ini juga sebagai bentuk pelayanan secara internal dan memberikan kemudahan akses kepada pegawai agar senantiasa terjadi peningkatan kemampuan para pegawai dan perwujudan Kota Tangerang sebagai kota Smart City," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Selasa.

Dijelaskannya, layanan online yang disiapkan ini diharapkan dapat menjawab permasalahan yang terjadi terkait izin dan tugas belajar.

Karena dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Nomor 44 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar, diatur tata cara persyaratan, prosedur yang harus ditempuh sampai dengan sanksi yang berlaku.

Dengan adanya dukungan melalui layanan online akan semakin memudahkan para pegawai yang mengajukan tugas dan izin belajar yaitu aplikasi pengajuan izin belajar, tugas belajar, ujian penyesuaian ijazah dan pengajuan ujian dinas.

"Yang terpenting, dapat juga memberikan manfaat bagi pembangunan di Kota Tangerang dan senantiasa mengedepankan sikap mental, moralitas, kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai aparatur sipil negara maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Lutfie menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi Perwal tentang tugas belajar kepada pegawai agar mengetahui layanan yang sudah disiapkan.

Selain itu, pemberian tugas belajar pun menitikberatkan pada sebuah komitmen strategis dalam upaya pengembangan kualitas sumber daya aparatur yang disusun secara terencana dan didasarkan pada proyeksi kebutuhan.

"Intinya, pelatihan yang sudah diberikan agar memberikan kemudahan pada pegawai dan juga diikuti oleh pegawai lainnya di setiap OPD," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017