Serang (Antara News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang menyediakan fasilitas Anjungan Klaim Mandiri (AKM) bagi tenaga kerja yang ingin melakukan proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Fasilitas AKM tersebut merupakan pengembangan elektronik klaim (e-klaim) BPJS  Ketenagakerjaan khususnya untuk ajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menyediakan sarana satu unit komputer, mesin scanner, dan jaringan internet, kata Kepala Kantor Cabang Serang BPJS Ketenagakerjaan Muallif di Serang, Rabu.

Satu unit komputer dan jaringan internet digunakan untuk mengakses email dan sistem ajuan klaim elektronik (e-Klaim) BPJS Ketenagakerjaan. Sementara mesin scanner digunakan untuk langsung melakukan proses scan dokumen-dokumen ajuan klaim yang akan di upload ke system.

"Banyak cara untuk klaim Jaminan Hari Tua, salah satunya lewat e-klaim. Dan kita bantu dengan Anjungan Klaim Mandiri (AKM), tenaga kerja bisa pakai ini, ada komputer, internet, dan mesin scan yang bisa digunakan, dan nanti ada petugas kita yang memandu" katanya.

"Baru tahu mas, tadi sekuritinya kasih tahu ga usah ngantre besok pagi, lewat e-klaim aja. e-klaimnya bisa disini karena ada scan dan komputernya, terus diajarin caranya," kata Dedi Wahyudi (25) yang mencoba fasilitas Anjungan Klaim Mandiri di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Ajuan klaim yang menggunakan proses ini diberikan antrean khusus dan petugas BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi/ pemeriksaan berkas-berkas yang sudah di upload melalui sistem.

"Biasanya kalau berbicara teknologi, banyak masyarakat yang belum punya dan paham, jadi kita sediain. Kelebihan ajuan klaim Jaminan Hari Tua secara elektronik ini mendapatkan prioritas antrean dan tidak perlu antre lama menunggu verifikasi berkas. Jika mereka/tenaga kerja punya sarananya, sebenarnya bisa melakukannya di rumah masing-masing," kata Muallif yang baru menjabat Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang pada Januari 2017.

"Sebenarnya tadi mau klaim manual tapi mau nanya-nanya dulu, terus ditawari lewat e-klaim yang disini, cepat tapi agak ribet sih mas karena belum biasa scan berkasnya" ujar Fahrijal (22) yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang lagioleh PT Kino Indonesia.

Tenaga kerja/peserta yang ingin melakukan proses pencairan dana Jaminan Hari Tuanya dapat menggunakan Anjungan Klaim Mandiri (AKM) ini pada jam kerja operasional Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Ketika berkas dinyatakan benar, lengkap, ataupun kurang akan diberitahukan melalui surat elektronik (email) kepada yang bersangkutan.

Jika berkas-berkas yang dinyatakan sudah benar dan lengkap, tenaga kerja akan menerima pemberitahuan untuk kembali ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen asli yang sudah di upload untuk dilakukan verifikasi ulang dan perekaman foto tenaga kerja yang melakukan klaim.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menyediakan fasilitas AKM ini untuk memudahkan tenaga kerja yang ingin melakukan proses ajuan klaim sebagai bentuk peningkatan pelayanan. 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017