Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dalam insiden tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan, Sabtu (2/9), tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (16/9) malam.
Dalam pemulangan jenazah korban tawuran itu teridentifikasi identitasnya, yakni bernama Jaenal Fanani, asal Tenggalek, Jawa Timur, dengan profesi sebagai pekerja manufaktur di Taiwan.
Jenazah Jaenal, diangkut menggunakan pesawat terbang komersial Cathay Pacific nomor penerbangan CX 797 rute Jakarta yang mendarat Sabtu (16/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Kargo Bandara Soetta.
Selain korban tawuran di Taiwan, pada pemulangan tersebut terdapat juga tiga peti jenazah PMI dengan identitas masing-masingnya adalah Suryani, asal Jawa Timur, Lustianah, asal Lampung dan Yana Mulyana warga asal Jawa Barat.
Baca juga: BP2MI berangkatkan 12 tenaga perawat ke Jerman
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Tangerang, mengatakan secara total keseluruhan, PMI yang telah dipulangkan dari Taiwan tersebut ada empat jenazah. Dan kesemuanya itu langsung difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama BP2MI.
"Pada hari ini tepatnya tanggal 17 September 2023, BP2MI menerima kedatangan empat jenazah dari Taiwan. Hadir bersama kami juga Kemlu," katanya.
Benny menerangkan, jika almarhum pekerja migran bernama Jaenal, meninggal akibat mengalami luka tusukan saat terjadinya perkelahian antarorganisasi beladiri asal Indonesia di Taiwan.
"Kenapa korban ini baru dipulangkan. Karena harus melewati prosedur di negara penempatan," terangnya.
Kemudian, untuk ke tiga jenazah lainnya, merupakan pemulangan PMI dengan berbeda kasus. Dimana, kata dia, seperti almarhumah Suryani, berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) itu meninggal diakibatkan penyakit komplikasi syok hemoragik pankreatitis dan urenia.
"Dan kepulangannya langsung di fasilitasi oleh pihak agensi perusahaan yang memberangkatkan, yaitu PT Vita Melati Indonesia," ujarnya.
Baca juga: BP2MI kembali berangkatkan 13 pekerja migran ke Jerman
Sedangkan, almarhumah Sukasih, yang juga profesinya sebagai asisten rumah tangga meninggal akibat penyakit TBC.
"Sementara almarhum Rendi, bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) LG yang berangkat secara tidak resmi, meninggalnya belum diketahui dan akan terinfo oleh pihak Kemlu dan tentu otoritas negara penempatan," ungkapnya.
Atas kepulangan ke empat jenazah PMI ini, BP2MI langsung segera mengembalikan dan mengantarkannya ke daerah asal masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, melansir laporan Taiwan News, insiden tawuran masal yang melibatkan PMI terjadi di luar stasiun kereta api Taiwan Barat, tepatnya di Kota Changhua.
Dalam bentrokan kelompok pesilat PMI itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang cedera serius dan 29 orang ditangkap.
Dari laporan itu sebanyak 15 orang ditetapkan jadi tersangka. Polisi juga menemukan adanya sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran.
Lima belas tersangka telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.
Baca juga: Sebanyak 1.662 PMI nonprosedural telah dicegah berangkat ke luar negeri
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Dalam pemulangan jenazah korban tawuran itu teridentifikasi identitasnya, yakni bernama Jaenal Fanani, asal Tenggalek, Jawa Timur, dengan profesi sebagai pekerja manufaktur di Taiwan.
Jenazah Jaenal, diangkut menggunakan pesawat terbang komersial Cathay Pacific nomor penerbangan CX 797 rute Jakarta yang mendarat Sabtu (16/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Kargo Bandara Soetta.
Selain korban tawuran di Taiwan, pada pemulangan tersebut terdapat juga tiga peti jenazah PMI dengan identitas masing-masingnya adalah Suryani, asal Jawa Timur, Lustianah, asal Lampung dan Yana Mulyana warga asal Jawa Barat.
Baca juga: BP2MI berangkatkan 12 tenaga perawat ke Jerman
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Tangerang, mengatakan secara total keseluruhan, PMI yang telah dipulangkan dari Taiwan tersebut ada empat jenazah. Dan kesemuanya itu langsung difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama BP2MI.
"Pada hari ini tepatnya tanggal 17 September 2023, BP2MI menerima kedatangan empat jenazah dari Taiwan. Hadir bersama kami juga Kemlu," katanya.
Benny menerangkan, jika almarhum pekerja migran bernama Jaenal, meninggal akibat mengalami luka tusukan saat terjadinya perkelahian antarorganisasi beladiri asal Indonesia di Taiwan.
"Kenapa korban ini baru dipulangkan. Karena harus melewati prosedur di negara penempatan," terangnya.
Kemudian, untuk ke tiga jenazah lainnya, merupakan pemulangan PMI dengan berbeda kasus. Dimana, kata dia, seperti almarhumah Suryani, berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) itu meninggal diakibatkan penyakit komplikasi syok hemoragik pankreatitis dan urenia.
"Dan kepulangannya langsung di fasilitasi oleh pihak agensi perusahaan yang memberangkatkan, yaitu PT Vita Melati Indonesia," ujarnya.
Baca juga: BP2MI kembali berangkatkan 13 pekerja migran ke Jerman
Sedangkan, almarhumah Sukasih, yang juga profesinya sebagai asisten rumah tangga meninggal akibat penyakit TBC.
"Sementara almarhum Rendi, bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) LG yang berangkat secara tidak resmi, meninggalnya belum diketahui dan akan terinfo oleh pihak Kemlu dan tentu otoritas negara penempatan," ungkapnya.
Atas kepulangan ke empat jenazah PMI ini, BP2MI langsung segera mengembalikan dan mengantarkannya ke daerah asal masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, melansir laporan Taiwan News, insiden tawuran masal yang melibatkan PMI terjadi di luar stasiun kereta api Taiwan Barat, tepatnya di Kota Changhua.
Dalam bentrokan kelompok pesilat PMI itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang cedera serius dan 29 orang ditangkap.
Dari laporan itu sebanyak 15 orang ditetapkan jadi tersangka. Polisi juga menemukan adanya sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran.
Lima belas tersangka telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.
Baca juga: Sebanyak 1.662 PMI nonprosedural telah dicegah berangkat ke luar negeri
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023