Tangerang (Antara News) - Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan aparat Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar dapat membenahi tiga aspek penting menunjang kinerja.

"Pertama adalah aspek penataan manajemen dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Eny Suhaeni di Tangerang, Selasa.

Eny mengatakan aspek kedua adalah pembenahan terhadap guru honorer dan terakhir yakni koordinasi antarlembaga yang terkait mengurus pendidikan.

Menurut dia, harus dipelajari secara cermat efek berlaku UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, karena salah satu kewenangan dari Pemprov mengelola SMA/SMK dan sederajat.

Selama ini, Pemkab Tangerang dianggap berhasil mengelola sekolah menengah itu, tapi setelah dikelola Pemprov Banten masih perlu dikaji.

Dia mengatakan sebagai contoh menyangkut guru honorer, apakah sudah ada dana yang disediakan Pemprov Banten.

Meski begitu, pihaknya menilai upaya Disdik adalah menunggu sampai ada kebijakan dari pemerintah pusat mengenai guru honorer itu.

Hal tersebut agar tidak salah langkah dan menyalahi hukum, karena penerapan UU No.23 tahun 2014 itu terutama menyangkut pengelolaan SMA/SMK.

Demikian pula menyangkut pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang selama ini dari Pemkab Tangerang, apakah terus berlanjut diberikan.

"Ini akan menjadi masalah bila pemberian beasiswa itu terputus dan anak tidak dapat melanjutkan pendidikan," mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu.

Eny khawatir akibat pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK berdampak terhadap meningkatnya anak putus sekolah, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Untuk mengatasi masalah itu, diharapkan kinerja aparat Disdik setempat lebih maksimal bila dibandingkan dari tahun sebelumnya.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017