Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang, Banten menyediakan pelayanan untuk pemeriksaan uji narkoba dan terbuka untuk umum.

Kepala UPT Labkesda Kota Tangerang Lulik Sri Adarini di Tangerang, Sabtu, mengatakan pemeriksaan uji narkoba ini menggunakan sampel urin dan melalui beberapa parameter pemeriksaan, di antaranya Tetrahidrokanabinol (THC), Morphine, Amphetamine, Methamphetamine, Benzodiazepine.

Hasil dari pemeriksaan bisa digunakan oleh masyarakat sebagai syarat lanjutan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi atau akademisi serta lampiran saat akan melamar pekerjaan dan sebagainya.

“Hasil pemeriksaan uji narkoba ini bisa keluar maksimal dua jam sejak sampel diambil. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir menunggu lama,” katanya

Baca juga: Labkesda cek sampel air limbah di seluruh Puskesmas Tangerang

Terkait harga, katanya, mulai dari Rp35.000 hingga Rp175.000 untuk paket lengkap. Ia berharap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk dapat memeriksakan uji narkoba secara mandiri.

Hal ini, lanjutnya, untuk memastikan tidak ada masyarakat di Kota Tangerang yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, apalagi Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya memerangi peredaran narkoba di wilayah setempat sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan uji narkoba cukup mendaftarkan diri melalui nomor whatsapp 081314680121, atau menghubungi 021-5588737.

Setelah itu, bisa langsung datang ke Labkesda Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna RT. 001/RW. 001, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 14.00 WIB, informasi lengkap bisa cek melalui Instagram @labkesda_kotatangerang.

“Labkesda Kota Tangerang telah memiliki fasilitas dan layanan yang menunjang pemeriksaan uji narkoba. Diharapkan dengan harga yang terjangkau ini, masyarakat mau untuk melalukan pemeriksaan di Labkesda Kota Tangerang. Tidak perlu khawatir dianggap sebagai pengguna narkoba, karena pada dasarnya pemeriksaan dilakukan sebagai skrining kesehatan,” katanya.

Baca juga: Laboratorium Kesehatan uji kelayakan air hingga sanitasi di RSUD Kota Tangerang

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023