Jakarta (Antara News) – Manajemen Indonesia Tourism Development Corporation berencana membangun sirkuit balap Moto GP di kawasan pariwisata Mandalika, Lombok, NTB sebagai tindaklanjut pertemuan dengan Designer-Developer-Operator Moto GP pada Jumat (20/1) lalu.

"Kerjasama saling menguntungkan tersebut bertujuan meningkatkan nilai jual dan nilai tambah pariwisata di NTB sehingga wisatawan semakin banyak pilihan khususnya di kawasan Mandalika," kata Direktur Utama ITDC, Abdulbar M. Mansoer di Jakarta, Senin.

Rencana pembangunan sirkuit balap berstandar internasional tersebut dilakukan setelah ITDC memperoleh sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pertanahan Nasional pada akhir 2016. Sertifikat HPL tersebut diterima ITDC pada 13 Januari 2017, menyusul SK Kepala BPN RI yang dikeluarkan pada 2 Desember 2016. Hal itu menunjukkan, status lahan yang dikelola perseroan telah "clean and clear". 

"Dengan penerbitan Sertifikat HPL dan turunnya SK Kepala BPN RI mengenai Hak Pengelolaan ini semakin mempertegas status hukum lahan dan menjadi bukti hak pengelolaan lahan oleh ITDC sebagai pengembang KEK Pariwisata Mandalika. Sebagai pemegang hak pengelolaan lahan, ITDC memiliki keleluasaan untuk mengoptimalisasi penggunaan atau pemanfaatan lahan bekerjasama dengan pihak ketiga bagi keberhasilan pembangunan KEK Pariwisata Mandalika," papar Abdulbar.

Abdulbar menambahkan, ITDC mengelola lahan KEK Pariwisata Mandalika seluas 1.175 hektar  dan tersisa 133 ha yang dalam proses  pemberian HPL. Dengan keluarnya sertifikat HPL untuk 16 titik, kini tinggal empat titik saja yang sedang menunggu SK Kepala BPN RI.

Meskipun secara hukum status lahan KEK Pariwisata Mandalika telah clean and clear, ITDC tetap berkomitmen dapat segera menindaklanjuti proses pemberian biaya kerohiman kepada pihak penggarap yang telah melalui proses verifikasi. 

Seperti diketahui, terkait pemberian biaya kerohiman ini, pemerintah telah membentuk tim verifikasi yang terdiri dari tim lapangan yang dikoordinir Bupati Lombok Tengah dan Tim Percepatan Penyelesaian Lahan Mandalika (tingkat Pemprov NTB) yang diketuai oleh Kapolda NTB.

"Dengan adanya kejelasan status hukum lahan, daya tarik investasi KEK Pariwisata Mandalika akan semakin meningkat. ITDC dapat lebih fokus pada upaya-upaya percepatan pembangunan KEK Pariwisata Mandalika dengan menggandeng mitra strategis yang kompeten baik melalui sinergi BUMN maupun swasta," ujar  Abdulbar M. Mansoer

Salah satu bentuk sinergi tersebut antara lain adalah kerjasama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terkait pengerjaan konstruksi jalan dan Penataan Pantai Kuta, Mandalika, Lombok. Selain itu, ITDC juga telah menandatangani perjanjian dengan PT Elmar Perkasa terkait investasi pembangunan hotel bintang empat di KEK Pariwisata Mandalika.

"Perjanjian kerjasama tersebut merupakan bukti keseriusan dan komitmen kami dalam mendorong percepatan pembangunan KEK Pariwisata Mandalika. Harapan kami, kawasan Mandalika dapat segera beroperasi sehingga target pembentukan 10 destinasi unggulan baru serta kunjungan 20 juta wisatawan asing ke Indonesia pada 2019 sesuai arahan Presiden dan Kementrian BUMN dapat terwujud," kata Abdulbar M. Mansoer.

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017