Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten memberikan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 326 kepala desa (kades) setempat.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi, di Serang, Rabu, mengatakan, dari dua jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang seluruhnya dibayarkan melalui APBD Kabupaten Serang.
 
"Mudah-mudahan ini memberikan manfaat kepada para kades untuk bisa menjamin dalam pelaksanaan tugas dan untuk jaminan hari tua," katanya.

Baca juga: Wali Kota Serang tinjau kesiapan penggunaan jalan simpang sebidang
 
Menurut dia, belum semua dapat diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan karena adanya keterbatasan anggaran. Namun pihaknya akan mengupayakan untuk bisa menganggarkan untuk semua perangkat desa di 326 desa Kabupaten Serang untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Kami akan mengupayakan untuk perangkat desa kami memprogramkan, mudah-mudahan ketersediaan anggaran mampu untuk memberikan jaminan seluruh perangkat desa juga," katanya.
 
Sedangkan, untuk anggaran pertahunnya pihaknya mengalokasikan dari APBD sebesar Rp63 juta dengan rinciannya untuk setiap kades dikenakan biaya perbulannya Rp16.200 yang dikalikan seusai dengan jumlah desa yakni 326 kades.

Baca juga: Dinkes: 367.476 warga penerima jaminan pengobatan kesehatan gratis
 
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni mengatakan, perjanjian kerjasama ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang di dalamnya ada kementerian, lembaga termasuk pemerintah daerah untuk melindungi ekosistem di Pemerintahan.
 
"Kita bicara Non ASN tidak termasuk ASN dan PPPK karena itu sudah dikelola oleh PT Taspen. Bagaimana supaya terlindungi harus ada payung hukumnya dulu, saat ini Kabupaten Serang baru melindungi sebanyak 326 kades," katanya.
 
Diharapkan, kata Fatoni, pada Desember 2023 mendatang sudah membuat adendum perubahan terhadap perjanjiannya, sehingga dari per Januari 2024 sudah dilindungi seluruh perangkat desa.

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023