Serang (Antara News) - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mengklarifikasi isu yang selama ini beredar di masyarakat tentang uang baru NKRI jenis kertas yang salah satu bagian gambarnya dikatakan menyerupai lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yaitu palu arit.

"Kami perlu mengklarifikasi bahwa tidak benar ada gambar yang disamarkan bahwa itu adalah lambang salah satu partai politik terlarang, dan bila diperhatikan dengan cermat tidak ada kemiripan, dan itu karena dicocok-cocokan seperti menyamai gambar yang dimaksud," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Budiharto Setyawan di Serang, Selasa.

Ia mengatakan gambar terlarang yang dihebohkan sebagian masyarakat di media sosial dan menyebar di masyarakat lebih disebabkan karena peristiwa yang saat ini sedang hangat dibicarakan tentang hidupnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) sehingga ada sebagian masyarakat yang mencoba mencocok-cocokan dan terlihat ada kemiripan.

"Sebenarnya itu adalah lambang Bank Indonesia (BI), yang agar tidak bisa dipalsukan maka di buat menggunakan rectoverso yaitu dua hal yang terpisah namun sebenarnya merupakan satu kesatuan yang utuh," kata Budiharto.

Rectoverso pada uang baru NKRI yang sudah beredar di masyarakat itu bentuknya tidak jauh berbeda dengan uang lama, yang bila dilihat dengan kasat mata telanjang seperti gambar lambang terlarang.

"Kalau memang ada unsur kesengajaan, kenapa uang yang lama tidak diprotes, kok uang yang baru ini diprotes, padahal bentuknya tidak jauh berbeda antara uang lama dengan uang baru," kata Budiharto.

Lambang Rectoverso tersebut adalah sebagai salah satu bentuk pengamanan uang rupiah agar tidak mudah dipalsukan. "Rectoverso ini dibuat awalnya tidak ada pemikiran ke sana (gambar palu arit). Ini hanya bagaimana caranya kalau uang diterawang di bagian depan dan belakang bisa membentuk logo BI," tandasnya.

Pada bagian lain, Budiharto menjelaskan bahwa pendistribusian uang baru tersebut ke wilayah Banten dilakukan secara bertahap, mengingat BI Banten belum memiliki kantor resmi, sehingga Bank Indonesia pusat mendistribusikannya secara bertahap pula.

Mengenai isu yang beredar bahwa BI mencetak uang baru secara berlebihan, Budiharto mengatakan hal itu tidak benar, dan tidak mungkin dilakukan karena salah satu fungsi BI yaitu mengatur moneter dan menjaga inflasi tetap stabil.

Ia berharap masyarakat tidak resah dengan isu-isu yang suarakan oleh orang-orang yang tidak berkompeten beredar di media sosial, dan bila ingin mendapatkan keterangan yang jelas sebaiknya kepada yang berkompeten, yaitu Menteri Keuangan atau Gubernur Bank Indonesia.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017