Lebak (Antara News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mewaspadai jaringan terorisme ISIS sehubungan ditemukannya gudang bom di Bekasi, Jawa Barat, sekaligus diamankannya tiga pelaku.

"Ketiga pelaku itu adalah jaringan terorisme ISIS Suriah yang akan melakukan pemboman di Jakarta," kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baidjuri di Rangkasbitung, Selasa.

MUI Lebak memberikan apresiasi terhadap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri yang menangkap jaringan terorisme ISIS di sejumlah daerah di tanah air.

Penangkapan jaringan terorisme ISIS itu diharapkan sampai ke akar-akarnya karena mereka melakukan kejahatan manusia.

Sebab, gerakan terorisme ISIS juga memerangi negara Muslim di dunia juga membunuh siapa saja.

"Kami berharap terorisme ISIS tidak berkembang di Tanah Air, termasuk di Lebak," katanya.

Menurut dia, selama ini ISIS merupakan musuh yang berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka jaringan terorisme yang berkeinginan kuat untuk melakukan perlawanan terhadap negara Muslim, termasuk Indonesia.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar mewaspadai jaringan terorisme ISIS karena bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Apalagi, pedoman negara Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

"Kami minta aparat keamanan bertindak tegas terhadap terorisme ISIS karena bisa menjadikan ancaman bagi bangsa Indonesia," kata KH Baidjuri mengingatkan.

Baijuri mengatakan, gerakan ISIS bukan cara-cara ajaran agama Islam dengan melakukan kekerasan hingga pembunuhan.

Kehadiran Islam sebagai rahmat seluruh alam yang mencintai kedamaian, kerukunan, toleransi dan saling mencintai antarumat manusia.

Oleh karena itu, pihaknya mendukung Densus 88 menangkap pelaku jaringan terorisme ISIS.

"Saya kira ISIS bukan merupakan dakwah Islam, tetapi mereka ajaran sesat dan hukumnya haram," katanya menjelaskan.

Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan paham radikalisme maupun terorisme ISIS yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Kepada masyarakat juga diingatkan jika menemukan warga pendatang diminta untuk melapor selama 24 jam kepada petugas maupun RW dan RT setempat.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016