Satuan tugas (satgas) pengendalian pencemaran udara Polda Metro Jaya melakukan sidak dua pabrik di kawasan industri pasir jaya Kota Tangerang, Banten dan mengambil sampel dari kegiatan industri menggunakan bahan bakar batu bara sebagai sumber tenaga listrik.
"Hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratorium, apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum," kata Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis usai melaksanakan sidak di kawasan industri pasir jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Banten, Rabu.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Dir Reskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wakil wali Kota Tangerang Sachrudin, dan pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
Dua pabrik yang diambil sampelnya pada hari ini adalah PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo. Kedua pabrik tersebut menggunakan bahan bakar batu bara sebagai sumber tenaga listrik.
Baca juga: PLTU Surayala disebut mampu minimalisir emisi karbon
Kombes Pol Nurcholis menambahkan salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif dan memitigasi yang menjadi sumber dari pencemaran udara yang terjadi saat ini.
Ia menambahkan tugas preventif yang lain yang telah dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya adalah melakukan pengecekan kendaraan roda dua dan roda empat melalui uji emisi.
"Kami juga mengecek kendaraan bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari sepeda motor dan mobil. Secara internal di kedinasan pemerintah khususnya di Polri telah kita cek lebih dulu," ujarnya.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan tinjauan yang dilakukan pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mitigasi fenomena yang terjadi terkait polusi udara di wilayah Jabodetabek.
"Terima kasih kepada tim Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya yang sudah datang ke Kota Tangerang untuk melakukan langkah preventif dalam penanggulangan polusi udara di Kota Tangerang. Ini sebagai langkah antisipasi menekan laju pencemaran udara," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan dalam upaya menekan pencemaran polusi udara, Pemkot Tangerang juga sudah melakukan berbagai langkah preventif seperti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi pegawai Pemkot, kemudian uji emisi kendaraan hingga larangan pembakaran sampah di Kota Tangerang.
"Pemkot bersama jajaran Polres Metro Tangerang juga masih menjalankan program uji emisi kendaraan bermotor, sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembakaran sampah juga masih terus digalakkan untuk menciptakan udara yang bersih," katanya.
Baca juga: 98 kendaraan tidak lulus uji emisi, pemilik diminta lakukan perbaikan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratorium, apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum," kata Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis usai melaksanakan sidak di kawasan industri pasir jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Banten, Rabu.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Dir Reskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wakil wali Kota Tangerang Sachrudin, dan pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
Dua pabrik yang diambil sampelnya pada hari ini adalah PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo. Kedua pabrik tersebut menggunakan bahan bakar batu bara sebagai sumber tenaga listrik.
Baca juga: PLTU Surayala disebut mampu minimalisir emisi karbon
Kombes Pol Nurcholis menambahkan salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif dan memitigasi yang menjadi sumber dari pencemaran udara yang terjadi saat ini.
Ia menambahkan tugas preventif yang lain yang telah dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya adalah melakukan pengecekan kendaraan roda dua dan roda empat melalui uji emisi.
"Kami juga mengecek kendaraan bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari sepeda motor dan mobil. Secara internal di kedinasan pemerintah khususnya di Polri telah kita cek lebih dulu," ujarnya.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan tinjauan yang dilakukan pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mitigasi fenomena yang terjadi terkait polusi udara di wilayah Jabodetabek.
"Terima kasih kepada tim Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya yang sudah datang ke Kota Tangerang untuk melakukan langkah preventif dalam penanggulangan polusi udara di Kota Tangerang. Ini sebagai langkah antisipasi menekan laju pencemaran udara," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan dalam upaya menekan pencemaran polusi udara, Pemkot Tangerang juga sudah melakukan berbagai langkah preventif seperti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi pegawai Pemkot, kemudian uji emisi kendaraan hingga larangan pembakaran sampah di Kota Tangerang.
"Pemkot bersama jajaran Polres Metro Tangerang juga masih menjalankan program uji emisi kendaraan bermotor, sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembakaran sampah juga masih terus digalakkan untuk menciptakan udara yang bersih," katanya.
Baca juga: 98 kendaraan tidak lulus uji emisi, pemilik diminta lakukan perbaikan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023