Polisi Polsek Batuceper berhasil menangkap BR (29) warga Kelapa Indah Tangerang yang diketahui telah belasan kali melakukan penggelapan dan penipuan pembelian melalui media sosial dengan cara Cash on delivery (COD) dan membawa kabur sepeda motor saat dites.

"Modus pelaku yakni berpura-pura membeli sepeda motor melalui medsos dengan COD. Setelah dilakukan tes drive, lalu membawa kabur sepeda motor korban," kata Kapolsek Batuceper Kompol Susida Aswita dalam keterangannya di Tangerang, Selasa.

Kompul Susida mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari tiga korban. Unit Reskrim Polsek Batuceper yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhenri langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan dan menangkap pelaku BR.

Saat dilakukan penyelidikan, pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya pada 27 Agustus 2023 pelaku berhasil ditangkap di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Empat unit sepeda motor terlibat tabrakan di Tangerang

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Dari Hasil Penyelidikan sementara didapat keterangan, pelaku sudah melakukan kejahatan tipu gelap lebih dari 15 kali di Wilayah Kota Tangerang. Pelaku BR ini juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama," ujarnya.

Sementara itu, modus pelaku adalah dengan memperdaya korban yang memasang iklan jual sepeda motor melalui market place media sosial Facebook dan berjanji membelinya melalui sistem COD di suatu tempat.

Setelah bertemu korban, pelaku berpura-pura melakukan transaksi penawaran. Dengan gaya yang meyakinkan pelaku meminta untuk dilakukan test Drive dan korban pun percaya kemudian memberikan kunci motornya kepada pelaku.

Baca juga: Disnaker Kota Tangerang buka pelatihan tune up sepeda motor

"Pada saat test Drive itu, pelaku BR langsung tancap gas dengan membawa kabur motor korban," ujar Kapolsek Kompol Susida.

Korban baru menyadari motornya dibawa kabur pelaku setelah beberapa jam menunggu motornya tak kunjung kembali di bawa oleh pelaku. "Alhasil korban pun melaporkan kejadian naas yang menimpanya itu ke Polsek Batuceper," ujarnya.

Kompol Susida menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih dalam untuk mencari korban-korban lainnya, serta mencari keberadaan motor-motor korban yang berhasil dijual kepada penadah.

"Kepada masyarakat kota Tangerang khususnya, kami sarankan untuk lebih berhati-hati saat transaksi melalui COD di media sosial, kami meminta kepada masyarakat yang pernah tertipu dengan modus yang sama untuk melapor ke kami (polisi), untuk dilakukan pengusutan dan pengembangan lebih dalam," pungkas Kompol Susida.

Baca juga: 5.644 butir obat terlarang disita polisi dari toko kosmetik di Tangerang

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023