Serang (Antara News) - Perwakilan buruh dari perusahaan di Kota Tangerang dan tangerang Selatan melalui Biro Hukum dan Advokasi Kongres Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Banten, menyampaikan pengaduan ke Disnakertrans Provinsi Banten terkait perlakuan perusahaan terhadap buruh yang dinilai diskriminatif dan sewenang-wenang.

Ketua Biro Hukum dan Advokasi KSBI Banten, Poniman, Senin, mengatakan pengaduan tersebut disampaikan karena perlakuan perusahaan terhadap beberapa buruh yang dinilai diskriminatif, diantaranya ada perusahaan yang tidak membayarkan upah kepada buruh sesuai UMK 2016.

"Ada tiga aduan yang kami sampaikan ke Disnakertrans Banten. Selain perusahaan tidak membayar UMK, juga ada karyawan di PHK karena alasan tidak jelas dan ada 10 karyawan lagi gajinya dipotong selama berbulan-bulan oleh pihak manajemen perusahaan," kata Poniman saat menyampaikan aduan tersebut.

Ia mengatakan, pengaduan pelanggaran ketenagakerjaan yakni dengan di PHK-nya salah seorang buruh dikarenakan sakit dialami oleh Sasim di PT Sutra Indah Utama, di Kota Tangerang.

Sedangkan 10 karyawan lainnya dipotong gajinya perorang rata-rata Rp320 ribu dengan berbagai alasan.

Persoalan lainnya yang disamaikan yakni dari PT Manunggal Jaya Makmur di Kota Tangsel dengan jumlah karyawan sekitar 200,  gaji setiap bulannya hanya dibayar Rp2,4 juta, padahal sesuai SK UMK 2016 sebesar Rp3,021 juta.

"Kami mewakili temen-temen buruh yang merasa diperlakukan tidak adil, ingin meminta ketegasan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan," kata Poniman.

Sementara itu Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten Karna Wijaya mengatakan, terkait pengaduan yang disampaikan buruh tersebut merupakan kewenangan bidang pengawasan.

Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan kepada pihak yang menangani pengawasan untuk tindaklanjut pengaduan tersebut.

"Untuk pengaduan ini nanti masuknya ke pengawasan, karena memang ini kewenangan ada di pengawasan," kata Karna Wijaya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016