Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/Tumbak Kaputing kembali menggagalkan penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram di Dusun Gunabanir Desa Sungai Tekam Kecamatam Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Ini dilakukan menjelang Minggu pagi kemarin, di mana anggota kami di Pos Gunabanir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu," kata Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro, di Mako Kotis Entikong, Senin.

Andreas menjelaskan upaya menggagalkan penyeludupan sabu itu berhasil di lakukan oleh anggota Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK di Pos Gunabanir yang dipimpin oleh Serka Ardhita Nico jabatan Danpos berserta lima orang anggotanya yaitu Kopda Soud, Praka Khaerudin, Pratu Benny, Prada Shadad dan Prada Dwi Nurhuda.

Baca juga: Petugas Bandara Soekarno Hatta pergoki warga Kenya seludupkan 5,1 kg sabu

"Tidak hanya sendiri anggota kami bersama Tim 3 SGI/ Sanggau melaksanakan patroli Ambush jalan tikus di wilayah perbatasan Sempadan Sarawak, Malaysia dan akhirnya berhasil menggagalkan upaya penyeludupan tersebut," tutur Dansatgas Yonarmed 16/TK.

Dan tadi subuh ujarnya lagi, sekitar pukul 03.00 WIB tim Ambush melihat satu orang tidak di kenal yang bergerak ke arah parit yang menjadi batas wilayah Indonesia dan Malaysia.

"Melihat hal yang mencurigakan itu, tim Ambush melaksanakan pengejaran, namun sayang orang yang di curigai tersebut berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia dan meninggalkan satu tas gendong. Setelah diperiksa isi tas tersebut didapat 10 buah kotak yang diduga berisi narkoba jenis sabu total seberat 10 kilogram dan beberapa barang lainnya," ungkapnya.

Penemuan barang terlarang ini telah dilaporkan ke Komando atas secara hierarki dan sesuai perintah untuk barang bukti akan dikumpulkan dan diserahkan ke Pomdam XII/Tpr untuk pemeriksaan dan penanganan selanjutnya.

Sebelumnya, pada 28 Juli lalu, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing juga menangkap warga Desa Sa’alas, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, berinisial A yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Sarawak, Malaysia ke wilayah Indonesia.

Baca juga: Tim gabungan berhasil ungkap penyelundupan 6,1 kg sabu asal Pantai Gading

Pewarta: Slamet/Rendra Oxtora

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023