Tokoh Banten Buya Sujana Karis berharap pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah bisa transparan dan terbuka penggunaan anggaran serta sumber dananya dengan melibatkan semua komponen demi mencegah korupsi.
 
"Kami meyakini kasus korupsi bisa hilang di Indonesia jika pengawasannya melibatkan semua komponen itu," kata Buya di Lebak, Sabtu.
 
Selama ini, lanjut dia, kasus korupsi tidak habis-habisnya juga tak memberikan efek jera, meski pelaku divonis hukuman mulai 5 sampai 20 tahun.
 
Bahkan, saat ini, pelaku korupsi semakin tumbuh subur dan berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2004 sampai 2022 tercatat mencapai 1.351 perkara.
 
Karena itu, tegas dia, lebih efektif pencegahan korupsi tersebut melibatkan pengawasan semua komponen mulai lembaga hukum, aktivis, LSM, ulama dan tokoh masyarakat.
 
"Kami berharap pembangunan itu dapat melibatkan semua komponen untuk mencegah kasus korupsi," kata Buya.
 
Ia mengatakan, korupsi terjadi akibat rendahnya moralitas bangsa, sehingga mereka mudah tergiur melakukan perbuatan untuk memperkaya diri dengan cepat.
 
Pelaku korupsi saat ini mulai pejabat kementerian, lembaga hukum, lembaga negara, kepala daerah, pejabat daerah, legislatif hingga kepala sekolah.
 
Dengan demikian, penegakan hukum harus lebih optimal dan maksimal tanpa tebang pilih untuk penanganan kasus korupsi.
 
"Kami mendukung penegakan hukum bagi pelaku korupsi itu dari atas dulu hingga ke bawah," katanya menegaskan.
 
Sementara itu, Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengajak masyarakat memerangi tindak pidana korupsi karena korupsi bertentangan dengan hukum negara dan diharamkan hukum Islam.
 
MUI Lebak bersama instansi terkait seperti kejaksaan, kepolisian dan pemerintah daerah setempat mengoptimalkan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi.
 
"Kami berharap ke depan Indonesia terbebas dari korupsi," kata Kiyai Ahmad Hudori.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023