Tangerang (Antara News) - PD Pasar Kota Tangerang, Banten, akan menatat pedagang di Pasar Anyar dengan dibuatkan sesuai zonasi yakni zona kering dan zona basah

Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati di Tangerang, Kamis, mengatakan, pembuatan zonasi ini dimaksudkan untuk mengatur para pedagang agar tidak tercampur dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan produk yang diinginkan.

Misalnya saja zona kering terdirin dari pakaian, aksesoris, sembako, makanan dan minuman, perlengkapan rumah tangga dan elektronik tidak tercampur dengan zona basah seperti sayur, daging dan ikan.

Maka itu, sebagai langkah awal yang dilaksanakan adalah dengan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kedepannya, sarana prasarana umum yang awalnya untuk berdagang dapat digunakan sebagai kepentingan umum seperti lahan parkir bagi masyarakat yang berkunjung ke pasar. 

"Demi kenyamanan dan kepentingan umum, ruang publik serta fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang akan terus dibenahi," katanya.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menambahkan, penertiban dan penataan pasar tradisional akan terus dilakukan.

Menurutnya, Pemkot Tangerang melalui perangkat-perangkatnya rutin melakukan penertiban serta penataan sebagai upaya untuk mewujudkan kenyamanan serta upaya memenuhi pelayanan publik kepada semua lapisan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa nyaman saat berada di pasar tradisional.   

Selain pihak internal, dukungan dari kepolisian serta Kodim 0506 tentunya juga sangat membantu Pemkot Tangerang dalam upaya penataan serta penertiban pasar. 

"Ini tugas dan tanggung jawab kita semua. Pemkot juga akan terus lakukan pembinaan kepada masyarakat agar bisa bersama-sama membangun Kota Tangerang sehingga menjadi kota yang semakin layak huni dengan masyarakat yang semakin maju dan sejahtera," ujarnya.

Penertiban terhadap PKL pun, lanjutnya, sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (Perda K3).

“Kalau pasarnya nyaman, pedagang juga enak berdagangnya. Ini semua, untuk kenyamanan para pedagang juga dan tentunya masyarakat sebagai pengguna pasar,” terangnya.

Sebelumnya, Pemkot telah mengeluarkan himbauan kepada pedagang agar tidak berjalan dibahu jalan dan diikuti oleh para pedagang. Bahkan ada pedagang yang merapihkan sendiri lapaknya.***4***

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016