Serang (Antara News) - Puluhan pengusaha  mendatangi Kantor Bappeda  Banten menagih pembayaran proyek pembangunan sarana dan prasarana  air bersih (MCK) yang dikerjakan 2015, melalui Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Banten.

Para pengusaha, datang ke Bappeda tujuannya ingin bertemu Gubernur Banten Rano Karno yang sedang memimpin rapat SKPD di Aula Bappeda Banten, di Serang, Selasa.

"Kedatangan kami ke sini sudah jelas ingin menanyakan kepastian pembayaran pekerjaan kami. Kapan mau dibayar oleh pemprov, sementara dalam surat perjanjian sebelumnya akan dibayarkan tanggal 30 Mei 2016," kata Iyus salah seorang pengusaha.

Menurutnya, dalam pertemuan sebelumnya di Aula Setda Provinsi Banten, sudah ada perjanjian antara pihak pengusaha dengan Pemprov Banten melalui Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) dan Sekda Banten Ranta Suharta.

Dalam pertemuan tersebut disepakati dalam bentuk surat perjanjian diatas materai, bahwa pembayaran pekerjaan akan dilakukan tanggal 30 Mei 2016 setelah dilakukan ferifikasi dan pengecekan di lapangan atas pekerjaan tersebut.

"Sampai saat ini tidak ada kejelasan. Jika tidak ada hasil kami akan menginap lagi di Setda,"kata Iyus.

Menurutnya, kedatangan ke Pemprov Banten tersebut bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, sehingga pihaknya tidak memberitahukan kepada pihak kepolisan. Akan tetapi kedatangannya untuk menemui gubernur Banten menanyakan kejelasan pembayaran dari pekerjaan yang dilaksanakan pada 2015 lalu.

"Pertemuan sebelumnya kami sudah bertemu Sekda dan Kepala Dinas SDAP, tapi sampai saat ini belum juga ada kejelasan pembayarannya. Nah sekarang kami ingin bertemu langsung dengan gubernur,"kata Iyus yang mewakili puluhan pengusaha yang hadir di Bappeda Banten.

Setelah beberapa jam menunggu di halaman Bappeda Banten, akhirnya Gubernur Banten Rano Karno menemu para pengusaha terasebut. Dalam pertemuan tersebut Gubernur Banten Rano Karno meminta para pengusaha untuk bersabar, karena untuk pembayaran pekerjaan tersebut masih dalam proses dan pemprov Banten sudah bekerja maksimal agar pembayaran bisa segera diselesaikan.

''Kami sudah bekerja keras agar persoalan ini bisa segera diselesaikan. Namun sampai saat ini masih ada hal-hal yang masih harus ditempuh seperti ferifikasi, penghitungan dan lainnya. Untuk itu , kami mohon teman-teman pengusaha untuk bersabar,"kata Rano Karno.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten Nandy Mulya mengatakan, untuk proses pembayaran terhadap pekerjaan sekitar 774 paket senilai sekitar Rp120 miliar tersebut, saat ini Pemprov Banten sedang melakukan audit dan ferifikasi lapangan serta penghitungan untuk pembayaran pekerjaan yang tersebar di delapan kabupaten/kota tersebut. Selain itu, persoalan yang masih mengganjal yakni mengenai putusan Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (BADAPSKI) yang masih tertunda.

"Putusan dari Badapski kan sudah ada, bahwa ini harus dibayarkan oleh Pemprov Banten. Ini kan tinggal prosesnya saja yang sedang dijalankan, tidak bisa begitu saja karena harus ada tahapan. Kalau asal bayar, nanti malah menjadi masalah, mohon sabar aja dulu para pengusahanya, karena pasti dibayarkan,"kata Nandy.

Sebelumnya proyek sanitasi lingkungan atau MCK di Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) Banten yang dianggarkan dari dana hibah pada APBD Perubahan 2015 tersebut tidak bisa dicairkan karena terkendala aturan. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, penerima hibah harus berbadan hukum. Sementara hibah MCK itu penerimanya adalah kelompok masyarakat yang tidak berbadan hukum, hingga persoalan tersebut diputuskan Badapski.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016