Pandeglang (Antara News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Yuddy Chrisnandi menganjurkan semua satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang, Banten, menggunakan absensi sidik jari.

"Tadi saya melakukan sidak ke beberapa SKPD, dan ternyata masih banyak yang belum menggunakan absensi sidik jari," katanya di Pandeglang, Selasa.

Karena itu, ia berharap pemerintah Kabupaten Pandeglang bisa menerapkan absensi sidik jari secara bertahap, dan ke depan diharapkan seluruhnya sudah menggunakan mesin absensi tersebut.

Ia juga menyatakan kunjungan ke Pemprov Banten dan beberapa kabupaten, di antaranya Pandeglang merupakan upaya untuk mengetahui tingkat kedispilinan aratur sipil negara (ASN) di daerah.

Karena itu dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Pandeglang, Yuddy lebih menekankan pada disiplin pegawai serta absensi yang digunakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dalam kunjungannya itu, Yuddy didampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita mengunjungi beberapa SKPD serta Sekretariat Kabupaten Pandeglang.

Menteri menyatakan, sistem absensi manual memiliki banyak kelemahan diantaranya menyangkut jam masuk pegawai bisa saja dimanipulasi.

"Karena itu saya menekankan bener penggunakan absensi sidik jari ini, dengan sistem ini kita bisa mengukur tingkat kedisiplinana pegawai. Nanti akan diketahui siapa saya yang disiplin dan malas," ujarnya.

"Melalui sistem sidik jari yang terkoneksi langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan langsung terpantau, dan ini juga akan berdampak pada tunjangan yang akan diberikan pada pegawai," ujarnya.

Yuddy juga menegaskan rasionalisasi ASN akan diterapkan, namun sebelum dilaksanakan terlebih dahulu melihat kinerja pegawai, termasuk di kabupaten/kota dan provinsi.

"Jika rasionalisasi sudah diterapkan maka pemkab tidak kesulitan lagi untuk mendata pegawai yang kinerjanya baik dan buruk, karena semuanya sudah terdata dengan baik," ujarnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016