Serang (Antara News) - Direktorat Lalu Lintas (Dilatntas) Polda Banten menindak sekitar 9.458 kendaraan berupa tindakan tilang (bukti pelanggaran) selama 10 hari pada pelaksanaan operasi Patuh Kalimaya 2016.

"Sampai hari ke-10 sudah ada 9.458 kendaraan yang ditilang karena jelas pengendaranya melanggar lalu-lintas. Operasi Patuh Kalimaya masih berlanjut sampai 29 Mei 2016," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten AKBP  Tri Julianto Jati Utomo di Serang, Kamis.

Menurutnya, dari jumlah kendaraan yang kena tilang tersebut, sebagian besar merupakan kendaraan roda dua atau berjumlah 8.013 unit kendaraan.

Sedangkan sisanya merupakan kendaraan roda empat atau lebih yang juga melakukan pelanggaran serta 4.740 kendaraan diberikan tindakan dengan teguran.

"Pelanggaran paling banyak karena pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari dua orang," kata Djati Utomo.

Sedangkan angka kecelakaan selama 10 hari operasi Patuh Kalimaya terjadi sebanyak 47 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak delapan orang.

Akibat kecelakaan tersebut juga mengakibatkan 43 korban luka berat dan 36 orang luka ringan.

"Sekarang ini jumlah angka kecelakaan meningkat karena kejadian lakalantas di wilayah Tangerang sudah masuk ke Polda Banten," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan dan rambu lalu-lintas saat berkendaraan. Selain itu para orang tua juga diimbau untuk memberikan pengawasan secara ketat terutama kepada anak-anak dibawah umur agar jangan dibiarkan menggunakan kendaraan sendiri.

"Memberikan penyadaran untuk berdisiplin dalam berlalu-lintas tidak hanya tanggungjawab kepolisian saja, tetapi semua pihak terkait termasuk orang tua. Sebab anak dibawah umur itu mereka tidak paham aturan lalu-lintas dan pasti tidak memiliki SIM," kata Djati Utomo.

Selain upaya tindakan hukum, kata dia, dalam operasi Patuh Kalimaya juga dilakukan upaya-upaya preemtif  berupa sosialiasi di media sosial, media cetak, eletronik, media luar ruang serta secara langsung sosialisasi ke sekolah-sekolah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan serta BNN sekaligus sosialisasi anti narkoba di sekolah-sekolah.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016