Serang (Antara News) - Sejumlah anggota DPRD Banten yang merupakan panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Gubernur Banten Tahun 2015 melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan ruas jalan Palima-Pakupatan di Kota Serang, Kamis.

Jalan ruas Palima-Pakupatan yang sedang dibangun tersebut merupakan salah satu ruas jalan yang dibangun dengan pendanaan sistem "multi years' sesuai amanat Perda No 2 Tahun 2012 tentang pembangunan infrastruktur Banten.

Beberapa ruas jalan lainnya sebagian sudah selesai dibangun seperti ruas Saketi-Malingping di Kabupaten Lebak dan Pandeglang serta beberapa ruas jalan di Tangerang yang masih dalam proses.

Rombongan anggota DPRD Banten yang melakukan sidak dipimpin ketua pansus LKPJ Encop Sopia, anggota PRD Banten tersebut  mengawali sidak pembangunan jalan di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Ketua Pansus Encop Sopia bersama anggota lainnya Nuraeni, Yoyon Sujana, dan Dessy, didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Hadi Soeryadi dan Sekretaris DBMTR Robby Cahyadi.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam sidak tersebut diantaranya mengenai pembebasan lahan di beberapa titik yang belum tuntas, namun pembangunan jalan dengan pengecoran tersebut sudah dimuali.

"Lahan belum dibayar tapi sudah dibangun. Bagaimana ini, kan merugikan masyarakat secara tidak langsung,"kata Ketua Pansus LKPj Encop Sopia.

Selain itu, pansus juga ingin memastikan kapan pembangunan ruas jalan tersebut akan selesai, karena sangat dibutuhkan masyarakat dan agar tidak menggangu aktivitas perekonomian warga yang telalu lama dalam proses pembangunan jalan tersebut. Sehinga pembangunan jalan tersebut bisa segera diselesaikan dan tidak terbengkalai.

Sementara itu  Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten Hadi Soeryadi mengakui, pembangunan ruas jalan Palima-Pakupatan sepajang sembilan kilometer tersebut hingga April 2016 ini baru mencapai 37 persen. Padahal, sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), pembangunan jalan sudah harus rampung tahun 2017.

Menurut Hadi, kendala pekerjaan jalan sepanjang kurang lebih 9 kilometer ini terdapat pada pembebasan lahan. Lahan yang belum dibebaskan sekitar 6,3 kilometer, sedangkan yang sudah dibebaskan baru sekitar 2,7 kilometer.

"Kami selalu memforsir pihak kontraktor agar jalan ini segera rampung. Namun, kendalanya soal anggaran juga yang terbatas. Jadi tahun ini selesai hanya dari Palima ke depan Kantor BPOM empat jalur delapan lajur. Kalau dari BPOM ke Pakupatan itu eksisting saja, dicor," kata Hadi Soeryadi saat uji petik yang dilakukan Pansus LKPj Gubernur Banten TA 2015, di Kantor Pelaksana Pembangunan Jalan tersebut PT Adhi Karya.

Menurut dia, secara keseluruhan progres pembangunan jalan sebagaimana yang ditargetkan dalam RPJMD 2012-2017, sampai April 2016 baru mencapai 80 persen.

"Target RPJMD 2012-2017 kan 100 persen, sampai saat ini baru 80 persen,"katanya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016