Pemerintah berupaya mempercepat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk persiapan dan peningkatan layanan haji tahun 2024 setelah pemerintah Arab Saudi mengumumkan perubahan kebijakan penentuan lokasi maktab di Arafah dan Mina (masyair).

Perubahan kebijakan tersebut, yakni bagi negara yang lunas terlebih dahulu akan mendapatkan prioritas tempat strategis.

"Salah satu tantangan kita ke depan adalah bagaimana mempersiapkan haji menjadi lebih baik dari saat ini, bagaimana mengakselerasi semua proses-proses setelah puncak haji," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali di Mekkah, Selasa (4/7).

Faisal mengatakan siklus setelah pelaksanaan haji 2023 adalah penyampaian laporan keuangan kepada DPR dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baru selanjutnya dilakukan pembahasan BPIH 2024.

Baca juga: Seorang haji asal Jakarta meninggal dalam perjalanan ke Tanah Air

Dia mengatakan akselerasi yang dimaksud adalah penyusunan laporan keuangan haji 2023 dari sebelumnya 60 hari akan diperpendek menjadi 30 hari sehingga lebih mempercepat tahapan dalam persiapan.

Kemenag akan mengupayakan percepatan laporan keuangan dan jika DPR menyetujui maka pembahasan BPIH tahun 2024 bisa lebih cepat. Dengan begitu, proses persiapan pelaksanaan haji, mulai pengadaan akomodasi, katering, hingga transportasi lebih terakselerasi.

"Sehingga nanti kita bisa memperbaiki layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina)," tambahnya.

Mengenai akomodasi, Faisal menjelaskan sudah ada penilaian dan evaluasi yang akan menjadi dasar untuk penyelenggaraan haji 2024.

Baca juga: Kuota haji Indonesia pada 2024 sebanyak 221 ribu orang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah berupaya percepat penetapan biaya haji 2024

Pewarta: Nur Istibsaroh

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023