Jakarta (Antara News) - Pengajar Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknologi Lingkungan Universitas Trisakti, Endrawati Fatimah mengatakan Rumah Susun (Rusun) Kebon Kacang harus segera ditata apabila kondisi strukturnya memang sudah tidak bagus lagi.

"Usia struktur bangunan umumnya 40 sampai 50 tahun tergantung konstruksi yang digunakan serta bagaimana pemeliharaannya selama ini," kata Endrawati saat dihubungi, Selasa.

Dia menambahkan usia bangunan sangat bergantung kepada beban yang diterima, kemudian pemeliharaan strukturnya apakah sudah memenuhi standar operasi dan prosedur (SOP), serta dalam perjalanannya apakah pernah terjadi peristiwa "force majeure" seperti kebakaran, gempa, dan lain sebagainya.

Hanya saja, Endrawati melihat secara penampilan memang bangunan Rusun Kebon Kacang tersebut sudah tidak layak dibandingkan dengan bangunan sekelilingnya, untuk itu memang harus dibenahi namun tetap sesuai peruntukan sebagai hunian bagi menengah ke bawah.

Kalau melihat kebijakan di kawasan Tanah Abang dan sekitarnya memang bangunan seperti Rusun Kebon Kacang dapat dibangun kembali menjadi hunian berlantai banyak, jelas Endrawati.

Endrawati berharap pemerintah daerah dapat lebih matang lagi menghitung penataan agar menyesuaikan jumlah unit yang akan dibangun dengan luas lahan yang tersedia, kemudian juga mempertimbangkan harga lahan serta peruntukkan pasarnya.

Bagi penghuni lama, ada dua pilihan yang dapat ditawarkan pemerintah yakni membeli unit di atas harga yang berlaku saat ini, atau pemilik lama mendapat hak untuk tinggal di rusun baru sesuai dengan luasan yang pernah ditempatinya.

Endrawati mengatakan pemilik lama harus bersedia untuk menerima kebijakan penataan apabila dari hasil rekomendasi tim independen ternyata bangunan tersebut tidak layak, daripada dibiarkan runtuh yang justru membuatnya rugi.

"Harga suatu hunian bisa turun apabila dibiarkan rusak begitu saja, pembeli nantinya hanya menghargai tanahnya saja," kata Endrawati.

Kondisi rusun yang tidak layak tersebut membuat beberapa warga ada yang sudah menyetujui program pemerintah untuk menata kembali bangunan sepanjang mereka mendapat jatah unit dengan luasan yang sama.

Endrawati menyarankan penghuni dan pemerintah sebaiknya duduk bersama kembali untuk mencari solusi yang sama-sama menguntungkan, terkait dengan rencana penataan tersebut.

Ke depannya, Endrawati menyarankan agar apabila Rusun baru nantinya selesai dibangun, pemerintah diminta tidak menyerahkan sepenuhnya pemeliharaan kepada warga, harus tetap ada campur tangan dari pemerintah atau pengelola agar kondisinya tetap terpelihara.

Beberapa apartemen kondisinya kumuh karena pengembang menyerahkan sepenuhnya kepada penghuni, tetapi ada beberapa apartemen yang tetap terpelihara dengan baik karena ada campur tangan dari pengembang untuk ikut melakukan pemeliharaan.

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016